Ada Bendera Terlarang Berkibar di Unram, Heboh, Polisi Bergerak
jpnn.com, MATARAM - Polda NTB bergerak mengamankan mahasiswa yang merupakan Ketua AMP Lombok, yakni Wanadikbo.
Pelaku ditangkap karena diduga telah mengibarkan bendera bintang kejora di gedung rektorat Universitas Mataram (Unram) pada Selasa kemarin.
Menurut Wakil Direktur Pembinaan Masyarakat Polda NTB AKBP Zamroni, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan aparat kepolisian.
Pengungkapan kejadian itu bermula ketika aksi pengibaran bendera bintang kejora itu diunggah ke sejumlah platform media sosial dan Youtube.
Video yang memperlihatkan aksi tersebut sontak viral.
Petugas yang menerima informasi tersebut, kata AKBP Zamroni, langsung bergerak menurunkan dan memburu pelaku.
Dari pengakuan pelaku, lanjut dia, pengibaran bendera bintang kejora bertepatan dengan momen perayaan satu tahun aliansi mahasiswa Papua (AMP) Lombok.
Selain itu, dia menjelaskan aksi pengibaran bendera bintang kejora seharusnya tidak terjadi jika petugas keamanan kampus bertindak cepat.
Polda NTB bergerak mengamankan mahasiswa yang merupakan Ketua AMP Lombok, yakni Wanadikbo yang diduga mengibarkan bendera terlarang bintang kejora di kampus
- Rayakan Kelulusan, Belasan Siswa SMA Coret Seragam dengan Corak Bintang Kejora
- Sejumlah Alumnus Unram Desak Jokowi Kembali ke Jalan yang Benar
- Bendera Bintang Kejora Mewarnai Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe
- Markas KNPB Digeledah, Aparat Gabungan Sita Bendera Bintang Kejora
- Kejar Tenggat Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Penerbitan Ijazah Wisudawan Dikebut
- Satpam dan Pegawai Unram Penganiaya Mahasiswa Sedang Diselidiki, Siap-siap Saja