Ada Bendera Terlarang Berkibar di Unram, Heboh, Polisi Bergerak

Ada Bendera Terlarang Berkibar di Unram, Heboh, Polisi Bergerak
Pengibaran Bendera OPM oleh Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Lombok viral di media sosial. Foto : tangkapan layar YouTube Dipta Papua News.

jpnn.com, MATARAM - Polda NTB bergerak mengamankan mahasiswa yang merupakan Ketua AMP Lombok, yakni Wanadikbo.

Pelaku ditangkap karena diduga telah mengibarkan bendera bintang kejora di gedung rektorat Universitas Mataram (Unram) pada Selasa kemarin.

Menurut Wakil Direktur Pembinaan Masyarakat Polda NTB AKBP Zamroni, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan aparat kepolisian.

Pengungkapan kejadian itu bermula ketika aksi pengibaran bendera bintang kejora itu diunggah ke sejumlah platform media sosial dan Youtube.

Video yang memperlihatkan aksi tersebut sontak viral.

Petugas yang menerima informasi tersebut, kata AKBP Zamroni, langsung bergerak menurunkan dan memburu pelaku.

Dari pengakuan pelaku, lanjut dia, pengibaran bendera bintang kejora bertepatan dengan momen perayaan satu tahun aliansi mahasiswa Papua (AMP) Lombok.

Selain itu, dia menjelaskan aksi pengibaran bendera bintang kejora seharusnya tidak terjadi jika petugas keamanan kampus bertindak cepat.

Polda NTB bergerak mengamankan mahasiswa yang merupakan Ketua AMP Lombok, yakni Wanadikbo yang diduga mengibarkan bendera terlarang bintang kejora di kampus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News