Ada Bisikan Gaib, Curi Pusaka Kerajaan
Rabu, 01 Februari 2012 – 08:35 WIB
Sebelum mencurinya, dia mengaku telah berada di Panjalu selama satu bulan. Selama itu pula dia berziarah ke makam sekaligus meminta pusaka tersebut secara baik-baik kepada sesepuh Bumi Alit Panjalu. Namun, tidak diberikan. Maka untuk memilikinya dia mencurinya.
”Jujur saya tidak akan menjual pedang tersebut, melainkan akan dimiliki saja. Barangkali nanti bisa ada petunjuk bagi saya,” tandas Ed.
Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Shohet SH mengatakan, karena kondisinya sudah membaik, tersangka saat ini menjalani pemeriksaan. ”Kini tersangka kami tahan dan sudah dipenjara, guna mempertanggungjawabkan segala perbuatanya,” ucap Shohet.
Seperti telah diberitakan Radar, Ed mencuri dua pusaka Kerajaan Panjalu, yaitu pedang pemberian Sayyidina Ali dan keris komando pada Jumat (28/1) yang disimpan di Bumi Alit di Kampung Cimdong RT 19/08 Desa/Kecamatan Panjalu. (isr)
CIAMIS – Setelah dua hari mendapat perawatan di RSUD Ciamis, Ed (31), pencuri dua pusaka bersejarah dari Kerajaan Panjalu, berupa pedang pemberian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Terbaru Dirreskrimum Polda Jambi Soal Mayat Wanita Dalam Lemari
- Detik-Detik Pelaku Pencabulan Dievakuasi dari Pesantren di Bekasi
- Motif Sekelompok Pemuda Bersajam Serang Pasar Cibadak Sukabumi
- Misteri Mayat Wanita Asal Subang Ditemukan dalam Lemari di Jambi
- Sontoloyo, Kades Ini Korupsi Dana Desa untuk Hiburan Malam
- Bea Cukai Amankan 400 Ribu Batang Rokok Ilegal di Tol Gempol-Pasuruan