Ada BPJS Kesehatan, Klaim Asuransi Tetap Tinggi
jpnn.com, JAKARTA - Keberadaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ternyata tidak memengaruhi jumlah klaim asuransi. Klaim nasabah terhadap asuransi individual tetap tinggi.
Menariknya, klaim asuransi ini didominasi penyakit-penyakit infeksi yang juga masuk dalam tanggungan BPJS Kesehatan.
Menurut Dokter Andreas Chandrawiriawan, head room medical network, klaim asuransi individual masih tinggi karena masyarakat golongan menengah lebih nyaman menggunakannya.
"BPJS Kesehatan memang utama, asuransi individu pendamping. Namun, karena banyak pasien yang memilih layanan di atas BPJS Kesehatan mereka menggunakan asuransi individu," kata Dokter Andreas yang ditemui di Jakarta, Jumat (17/11).
Dia menambahkan, para pasien asuransi umumnya mencari layanan kesehatan maksimal. Banyak pasien yang memiliki BPJS Kesehatan tapi tetap memilih menggunakan asuransi ketika rawat inap.
Sementara Presiden Direktur Prudential Indonesia Jens Reisch mengungkapkan, saat ini ada 2,4 juta nasabah yang dilayani. Di mana hingga semester satu 2017, total klaim nasabah mencapai Rp 6,42 triliun.
"Nasabah yang melakukan klaim umumnya karena penyakit infeksi. Seperti DBD, typus, diare, dan penyakit lambung lainnya," tuturnya.
Jens menambahkan, pihaknya melayani 70 persen layanan kesehatan, 30 persen investasi. Jadi setiap nasabah yang mengikuti asuransi, dana 30 persennya tersimpan sebagai investasi.
Pasien asuransi umumnya mencari layanan kesehatan maksimal. Banyak pasien yang memiliki BPJS Kesehatan tapi tetap memilih menggunakan asuransi ketika rawat inap
- Technogym & MOIE Hadirkan Nuansa Elegan dalam Kebugaran
- Ancaman TBC Melonjak, Pencegahan dan Pengobatan Harus Jadi Fokus
- Mayapada Breast Clinic jadi Layanan Terpadu untuk Kanker Payudara
- HUT Ke-60 Golkar, Ahmad Irawan Gelorakan Semangat dan Gaya Hidup Sehat
- Danone Indonesia Perkuat Peran Bidan sebagai Garda Terdepan Kesehatan Keluar
- Hari Kesehatan Nasional, Srikandi Movement PLN Tingkatkan Kepedulian Kesehatan Ibu & Anak