Ada Brownies plus Rp 50 Juta untuk Wakakorlantas Polri

Ada Brownies plus Rp 50 Juta untuk Wakakorlantas Polri
Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S Bambang saat bersaksi untuk Dirut PT CMMA, Budi Susanto pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (29/10) dalam perkara korupsi driving simulator di Korlantas Polri. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Kepala Korlantas Polri, Brigjen (Pol) Didik Purnomo pernah mendapatkan uang sebesar Rp 50 juta dari Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo Sastronegoro Bambang. Uang itu dibawa Sukotjo bersama oleh-oleh bungkusan kue-kue khas Bandung.

Hal itu diungkapkan Sukotjo saat bersaksi dalam perkara korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas dengan terdakwa Dirut PT Cipta Mandiri Metalindo Abadi (CMMA), Budi Susanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, (29/10). Menurut Sukotjo, pihak yang meminta uang itu adalah staf Didik bernama Heru, Nyoman Suhartini dan AKBP Indra.

"Kata stafnya, sesekali perhatikan Pak Waka (Didik, red). Pak Waka jarang diperhatikan sama Pak Budi. Sesekali bawa kaliber 50 atau 100 lah'," kata Sukotjo menirukan permintaan staf Didik.

Sukotjo kemudian menjelaskan, yang dimaksud kaliber 50 atau kaliber 100 adalah uang Rp 50 juta dan Rp 100 juta. Tanpa basa-basi, Sukotjo mengaku langsung menyetujui permintaan para staf Didik itu.

Beberapa hari kemudian, Sukotjo datang ke Korlantas Polri membawa Rp 50 juta untuk Didik. Uang itu dikemas bersama dengan oleh-oleh kue brownies yang dibawanya dari Bandung.

"Saya lalu diantar AKBP Indra menuju ke ruangan Pak Waka. Beliau terima langsung bungkusannya," kata Sukotjo.(flo/jpnn)

 

JAKARTA - Mantan Wakil Kepala Korlantas Polri, Brigjen (Pol) Didik Purnomo pernah mendapatkan uang sebesar Rp 50 juta dari Direktur PT Inovasi Teknologi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News