Ada Bu Dokter Cantik di Pusaran Kasus Cuci Uang Bupati Rita

Ada Bu Dokter Cantik di Pusaran Kasus Cuci Uang Bupati Rita
dr Sonia Wibisono usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/1). Foto: Intan Piliang/JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dr Sonia Grania Wibisono, Jumat (26/1). Dokter berparas cantik yang juga dikenal sebagai presenter itu menjadi saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan untuk memeriksa Sonia beberapa hari lalu. Namun, perempuan kelahiran 11 Oktober 1977 itu berhalangan sehingga baru bisa memenuhi panggilan KPK hari ini.

KPK lantas memeriksa Sonia selama kurang lebih tiga jam. Kepada wartawan di KPK Sonia mengaku mengenal Rita.

"Jadi saya kenal sama beliau. Rita itu udah lama banget sekitar antara lima sampai sepuluh tahun yang lalu," ujarnya.

Namun, dalam pertemuan itu tidak hanya ada Sonia dan Rita. Sebab, ada banyak orang sehingga Sonia pun tak sempat mengobrol banyak dengan bupati yang juga menjadi tersangka kasus suap itu.

"Tapi saya enggak ada hubungan hubungan dekat gitu ya atau spesial. Jadi saya enggak sempet ngobrol terlalu banyak," tuturnya.

Apakah Rita sering ke klinik yang dikelola Sonia? "Pernah gak, ya? Hmm. Tanya penyidik atau simpulin sendiri aja yah," ucapnya sambil tersenyum pergi meninggalkan awak media.

Sebelumnya KPK telah menjerat Rita dan kepercayaannya, Khaidurin dijerat dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 65 ayat 1 KUHP. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, ada dugaan bahwa Rita melakukan pencucian uang hingga Rp 436 miliar.

KPK memeriksa dr Sonia Grania Wibisono dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari hari ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News