Ada Bukti Pembelian Sabu-sabu, Roro Fitria Pengedar?
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman atas kasus narkoba yang menjerat artis seksi Roro Fitria.
Sebelumnya, pemilik nama lengkap Raden Roro Fitria Nur Fitria itu ditangkap karena diduga membeli sabu-sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, dari penangkapan itu petugas hanya mengamankan barang bukti sabu-sabu dan bukti pembelian.
“Enggak ada (bong atau alat isap sabu-red). Dia enggak makai,” kata dia ketika dikonfirmasi, Kamis (15/2).
Ketika disinggung penangkapan Roro yang jarak waktunya berdekatan dengan Fachri Albar, Suwondo memastikan kasusnya berbeda dengan putra rocker Ahmad Albar itu.
“Berbeda kasus, enggak ada kaitannya. Karena dia (Roro-red) enggak makai. Cuma beli 2,4 gram sabu,” tegasnya.
Untuk saat ini, wanita kelahiran Yogyakarta, 29 Desember 1989 ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
“Terus diperiksa ya untuk pengembangan,” tambahnya. (mg1/jpnn)
Polisi tak menemukan bukti bila artis peran Roro Fitria mengonsumsi narkoba. Saat penangkapan polisi hanya menemukan bukti transfer pembelian sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap