Ada Bukti Pembelian Sabu-sabu, Roro Fitria Pengedar?

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman atas kasus narkoba yang menjerat artis seksi Roro Fitria.
Sebelumnya, pemilik nama lengkap Raden Roro Fitria Nur Fitria itu ditangkap karena diduga membeli sabu-sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, dari penangkapan itu petugas hanya mengamankan barang bukti sabu-sabu dan bukti pembelian.
“Enggak ada (bong atau alat isap sabu-red). Dia enggak makai,” kata dia ketika dikonfirmasi, Kamis (15/2).
Ketika disinggung penangkapan Roro yang jarak waktunya berdekatan dengan Fachri Albar, Suwondo memastikan kasusnya berbeda dengan putra rocker Ahmad Albar itu.
“Berbeda kasus, enggak ada kaitannya. Karena dia (Roro-red) enggak makai. Cuma beli 2,4 gram sabu,” tegasnya.
Untuk saat ini, wanita kelahiran Yogyakarta, 29 Desember 1989 ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
“Terus diperiksa ya untuk pengembangan,” tambahnya. (mg1/jpnn)
Polisi tak menemukan bukti bila artis peran Roro Fitria mengonsumsi narkoba. Saat penangkapan polisi hanya menemukan bukti transfer pembelian sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen