Ada Bukti Pembelian Sabu-sabu, Roro Fitria Pengedar?
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman atas kasus narkoba yang menjerat artis seksi Roro Fitria.
Sebelumnya, pemilik nama lengkap Raden Roro Fitria Nur Fitria itu ditangkap karena diduga membeli sabu-sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, dari penangkapan itu petugas hanya mengamankan barang bukti sabu-sabu dan bukti pembelian.
“Enggak ada (bong atau alat isap sabu-red). Dia enggak makai,” kata dia ketika dikonfirmasi, Kamis (15/2).
Ketika disinggung penangkapan Roro yang jarak waktunya berdekatan dengan Fachri Albar, Suwondo memastikan kasusnya berbeda dengan putra rocker Ahmad Albar itu.
“Berbeda kasus, enggak ada kaitannya. Karena dia (Roro-red) enggak makai. Cuma beli 2,4 gram sabu,” tegasnya.
Untuk saat ini, wanita kelahiran Yogyakarta, 29 Desember 1989 ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
“Terus diperiksa ya untuk pengembangan,” tambahnya. (mg1/jpnn)
Polisi tak menemukan bukti bila artis peran Roro Fitria mengonsumsi narkoba. Saat penangkapan polisi hanya menemukan bukti transfer pembelian sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati