Ada Bukti Percakapan dengan US, Perempuan Inisial SR Sulit Mengelak
jpnn.com, MATARAM - Aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menangkap perempuan berinisial SR (38) di sebuah kamar indekos wilayah Ampenan, Kota Mataram.
SR diduga berperan sebagai penyuplai narkoba di wilayah Kabupaten Dompu.
Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto di Mataram, Rabu (27/1), mengatakan, penangkapan SR dilaksanakan berdasarkan hasil pengembangan kasus penangkapan pria berinisial US di Kabupaten Dompu.
"Jadi ini (penangkapan SR) hasil pengembangan dari penangkapan tersangka US sebelumnya," kata Artanto.
Penangkapan US, jelasnya, terlaksana pada Sabtu (23/1) lalu, di rumahnya di Karijawa, Kabupaten Dompu.
Sabu seberat 20 gram yang dikirim melalui paket sandal diamankan Tim Ditresnarkoba Polda NTB di bawah kendali AKP I Made Yogi Purusa Utama.
Selain barang bukti narkoba, turut disita timbangan elektronik, dan plastik klip yang menguatkan indikasi bahwa US sebagai pengedar.
Kemudian dari pengakuan US muncul peran penyuplai narkoba. Kepada polisi, US mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari SR di wilayah Kota Mataram.
Perempuan inisial SR ditangkap berdasar bukti percakapannya dengan US, kini sudah berada di tahanan.
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar