Ada Bukti Percakapan dengan US, Perempuan Inisial SR Sulit Mengelak
"Jadi SR ini ditangkap sehari setelah penangkapan US di Dompu," ujarnya.
Meskipun tidak ada ditemukan barang bukti narkoba dari SR.
Namun penangkapan SR, kata dia, dikuatkan dengan riwayat percakapan yang ditemukan dalam telepon genggam US.
SR ditangkap di sebuah kamar indekos wilayah Ampenan, Kota Mataram.
Barang bukti yang disita antara lain lima unit telepon genggam, dan delapan buku tabungan dari tiga bank berbeda.
"Memang tidak ada barang bukti narkoba yang diamankan dari penangkapan SR. Tetapi ada alat bukti yang menjadi dasar penangkapannya, itu dari riwayat percakapan lewat handphone," ucap dia.
Dari pemeriksaannya, perempuan asal Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu ini diduga sebagai penghubung penyuplai sabu dari Aceh.
Sebagian sabu yang dia dapatkan dari Aceh kemudian dikirim ke US di Dompu.
Perempuan inisial SR ditangkap berdasar bukti percakapannya dengan US, kini sudah berada di tahanan.
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar