Ada Bukti Percakapan dengan US, Perempuan Inisial SR Sulit Mengelak
Rabu, 27 Januari 2021 – 14:03 WIB

Petugas kepolisian melakukan penggeledahan dengan disaksikan saksi dari aparat lingkungan di kamar indekos perempuan berinisial SR yang diduga berperan sebagai penyuplai sabu ke wilayah Kabupaten Dompu di Mataram, NTB, Minggu (24//1/2021). Foto: ANTARA/HO-Polda NTB
Lebih lanjut, kini SR telah diamankan bersama US di Mapolda NTB.
Dari perbuatannya, kini kedua pelaku terancam pidana Pasal 112 Ayat 2 dan atau Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika. (antara/jpnn)
Perempuan inisial SR ditangkap berdasar bukti percakapannya dengan US, kini sudah berada di tahanan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat