Ada Bukti Percakapan dengan US, Perempuan Inisial SR Sulit Mengelak
Rabu, 27 Januari 2021 – 14:03 WIB
Lebih lanjut, kini SR telah diamankan bersama US di Mapolda NTB.
Dari perbuatannya, kini kedua pelaku terancam pidana Pasal 112 Ayat 2 dan atau Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika. (antara/jpnn)
Perempuan inisial SR ditangkap berdasar bukti percakapannya dengan US, kini sudah berada di tahanan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar