Ada Bupati di Sumut Bakal Dijerat KPK
Bersama DPRD Jadi Tersangka Korupsi APBD
Jumat, 18 November 2011 – 17:47 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqqodas mengisyaratkan adanya kepala daerah dan DPRD di wilayah Sumatera Utara (Sumut) yang segera dijadikan tersangka korupsi. Kasusnya terkait penyelewengan APBD.
Hal itu disampaikan Busyro saat menyampaikan kuliah umum di Balairung Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Jumat (18/11). "Sebentar lagi akan ada yang ditahan dari Bupati dan DPRD," ucap Busyro di tengah-tengah kuliah umum berjudul Peran Perguruan Timnggi dalam Pemberantasan Korupsi.
Sementara saat dicegat usai memberi kuliah umum itu, Busyro membeber lebih spesifik soal calon tersangka itu. "Dari Sumatera Utara, untuk kasus APBD," ucapnya.
Saat ditanya apakah korupsi yang ditangani KPK itu terkait kasus di Kabupaten Simalungun? Busyro hanya tersenyum.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqqodas mengisyaratkan adanya kepala daerah dan DPRD di wilayah Sumatera Utara (Sumut)
BERITA TERKAIT
- ABPPTSI Mengadu ke Mendiktisaintek, Banyak Masalah Serius
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan
- Dukung Penanaman Pohon di Hulu Sungai Ciliwung, Pertamina: Memiliki Manfaat Besar