Ada Bupati di Sumut Bakal Dijerat KPK
Bersama DPRD Jadi Tersangka Korupsi APBD
Jumat, 18 November 2011 – 17:47 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqqodas mengisyaratkan adanya kepala daerah dan DPRD di wilayah Sumatera Utara (Sumut) yang segera dijadikan tersangka korupsi. Kasusnya terkait penyelewengan APBD.
Hal itu disampaikan Busyro saat menyampaikan kuliah umum di Balairung Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Jumat (18/11). "Sebentar lagi akan ada yang ditahan dari Bupati dan DPRD," ucap Busyro di tengah-tengah kuliah umum berjudul Peran Perguruan Timnggi dalam Pemberantasan Korupsi.
Sementara saat dicegat usai memberi kuliah umum itu, Busyro membeber lebih spesifik soal calon tersangka itu. "Dari Sumatera Utara, untuk kasus APBD," ucapnya.
Saat ditanya apakah korupsi yang ditangani KPK itu terkait kasus di Kabupaten Simalungun? Busyro hanya tersenyum.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqqodas mengisyaratkan adanya kepala daerah dan DPRD di wilayah Sumatera Utara (Sumut)
BERITA TERKAIT
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global