Ada Bupati Mau Terapkan Hukum Cambuk untuk Petani, Begini Reaksi Mendagri
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai, pemberlakuan hukuman cambuk terhadap para petani, sangat tidak tepat. Meskipun diklaim bertujuan untuk memacu para petani tidak malas dalam berocok tanam.
Tjahjo bahkan menilai, usulan yang digagas Bupati Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT) Raymundus Sau Fernandes tersebut, tidak manusiawi. Karena mirip hukuman masa lampau, saat Indonesia belum berbentuk sebuah negara. Di mana hukum yang berlaku masih berdasarkan kebijakan raja-raja yang berkuasa.
"Saya enggak setuju, seperti (masa-masa,red) kerajaan saja," ujar Tjahjo, Selasa (30/8).
Atas ketidaksetujuannya, Tjahjo mengaku langsung menghubungi Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT). Untuk terlebih dahulu mengetahui apakah pemberitaan tersebut benar. Sehingga kemudian dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
"Saya baru dengar dari NTT, saya sudah SMS pak gubernur tapi belum ada jawabannya. Saya tanya, apa memang benar beritanya begitu. Jadi tunggu dulu," ujar Tjahjo.
Sebelumnya, Bupati Timor Tengah Utara Raymundus Sau Fernandes mengatakan, rencana hukuman cambuk rotan asam merupakan bentuk penyadaran kepada warga yang menolak menjalankan program pemerintah.
"Saya menemukan format baru, untuk mengendalikan rakyat memang harus menerapkan teori cambuk rotan asam. Untuk itu saya minta bantuan para babinsa, kamtibmas, untuk membantu saya melakukan pemeriksaan lahan warga. Jika (lahan yang diolah,red) tidak sampai 25 are, maka rotan asam akan diberlakukan," ujar Raymundus.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai, pemberlakuan hukuman cambuk terhadap para petani, sangat tidak tepat. Meskipun diklaim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kru Kapal Asal Malaysia Tenggelam di Sungai Siak
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja
- Irjen Sandi: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Pengemban Fungsi Kehumasan
- Ahli Hukum Sebut Penggugat Tanah di Daan Mogot Tak Punya Legal Standing
- Peradi Jakbar Berharap Kasus Penembakan Advokat Rudi S Gani Segera Tuntas
- Lapas Pematang Siantar Resmikan Green House Demi Program Ketahanan Pangan