Ada Caleg yang Dilaporkan Korup
Jumat, 10 Oktober 2008 – 07:40 WIB
JAKARTA - Masyarakat mulai menanggapi daftar calon sementara (DCS) anggota DPR yang dipublikasi sejumlah media massa. Mayoritas laporan yang masuk ke KPU (Komisi Pemilihan umum) itu menyangkut caleg yang diduga terlibat korupsi, praktik penipuan, maupun pemalsuan. Ada juga laporan dengan tuduhan nepotisme. Laporan itu menyebutkan, partai besar itu telah mengusung sebelas nama yang masih dalam ikatan satu keluarga sebagi caleg. Tiga di antara jumlah keluarga itu terdaftar sebagai caleg DPR, sisanya mencalonkan diri di DPRD provinsi dan kabupaten.
KPU tak bersedia memublikasi nama yang dilaporkan publik tersebut. Hanya, dijelaskan bahwa sudah puluhan pengaduan yang mereka terima. ''Aduannya ada yang melalui surat dan juga hotline kami,'' kata Endang Sulastri, ketua Pokja Pencalegan anggota DPR dan DPRD, di Jakarta, Kamis (9/10).
Baca Juga:
Ada juga calon anggota DPD yang dilaporkan telah menyerebot tanah. Selain itu, ada seorang caleg berasal dari partai besar dilaporkan terkait illegal logging dan laporan yang menyebutkan bahwa seorang caleg sebuah partai baru telah dipidana.
Baca Juga:
JAKARTA - Masyarakat mulai menanggapi daftar calon sementara (DCS) anggota DPR yang dipublikasi sejumlah media massa. Mayoritas laporan yang masuk
BERITA TERKAIT
- Kaesang Yakin 70 Persen Pemilih Sragen Pilih Sigit-Suroto
- Ketua DPRD Kota Sibolga: Saya Berkomitmen Menjalankan Tanggung Jawab Secara Profesionalisme
- Dambakan Pembangunan di Jateng, Pemuda Solo Dukung Luthfi-Taj Yasin
- Bawaslu dan CNE Timor Leste Teken Perjanjian Kerja Sama, Ini Harapan Sekjen Ichsan Fuady
- Survei Tatap Muka Poltracking Indonesia: Isran Noor-Hadi 52.9%, Rudy Mas'ud-Seno Aji 38,4%
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024