Ada Cewek Bertato Bawa Barang Terlarang ke Rutan Jakpus
jpnn.com, JAKARTA - Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu. Pelakunya adalah seorang perempuan berinisial HA, warga Bogor, Jawa Barat yang mendatangi Rutan Kelas I Jakpus pada Selasa (30/7) pukul 14.45 WIB.
Kepala Rutan Jakpus Masjuno mengungkapkan, awalnya dua petugas pintu utama (P2U) bernama Kartika dan Desti mencurigai HA yang datang berkunjung. Selanjutnya petugas memeriksa barang bawaan cewek bertato itu.
Di dalam barang bawaan HA ternyata ada dua bungkus plastik berisi serbuk putih. Setelah diperiksa, serbuk putih itu ternyata sabu-sabu sebesar 10,5 gram.
“Kami langsung mengambil langkah cepat dengan mengamankan lokasi kejadian, lingkungan dalam, serta melaporkan penemuan ini ke Kepala Divisi Pemasyarakatan DKI Jakarta,” ujar Kepala Rutan Jakarta Pusat, Masjuno dalam keterangannya, Rabu (31/7).
Masjuno menambahkan, pihaknya lantas membawa persoalan itu ke proses hukum. Menurutnya, langkah itu sebagai bentuk keseriusan memerangi peredaran narkoba di dalam Rutan Kelas I Jakpus.
“Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku. Ini bukti keseriusan kami dalam memberantas narkoba,” tegas Masjuno.(jawapos.com/jpg)
Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu yang dilakukan oleh warga Bogor berinisial HA.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri