Ada Cewek Ditangkap Polisi, di Apartemennya Banyak Barang Haram

Ada Cewek Ditangkap Polisi, di Apartemennya Banyak Barang Haram
Foto: HM wanita yang ditangkap Bareskrim karena menyimpan sabu-sabu di kamar apartemennya. (Dok Humas Polri).

Polisi lantas menjerat HM dengan Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, polisi juga masih memburu Hans yang telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).(cuy/jpnn)

menangkap seorang wanita berinisial HM (30) pada saat Natal lalu di sekitar Mal Lagoon Avenue, Bekasi, Jawa Barat.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News