Ada Cewek Ditangkap Polisi, di Apartemennya Banyak Barang Haram
Selasa, 05 Januari 2021 – 22:45 WIB

Foto: HM wanita yang ditangkap Bareskrim karena menyimpan sabu-sabu di kamar apartemennya. (Dok Humas Polri).
Polisi lantas menjerat HM dengan Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, polisi juga masih memburu Hans yang telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).(cuy/jpnn)
menangkap seorang wanita berinisial HM (30) pada saat Natal lalu di sekitar Mal Lagoon Avenue, Bekasi, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau