Ada Cewek Ditangkap Polisi, di Apartemennya Banyak Barang Haram
Selasa, 05 Januari 2021 – 22:45 WIB
Polisi lantas menjerat HM dengan Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, polisi juga masih memburu Hans yang telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).(cuy/jpnn)
menangkap seorang wanita berinisial HM (30) pada saat Natal lalu di sekitar Mal Lagoon Avenue, Bekasi, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun