Ada Cewek Terobos Konvoi Kepresidenan & Acungkan Jari Tengah

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan seorang cewek pengendara mobil yang menghalangi iring-iringan rombongan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jagorawi pagi tadi. Pengendara yang mengemudikan Suzuki Ignis itu bahkan berupaya masuk ke konvoi rombongan kepresidenan.
Berdasar informasi yang beredar, cewek berinisial TMN (27) itu mengemudikan Suzuki Ignis bernomor polisi B 2473 TOL. Selanjutnya, polisi menggiring TMN ke pintu keluar Tol Cililitan yang mengarah ke Kodam Jaya, Jakarta Timur.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto membenarkan kejadian ini. Namun, dia belum bisa memerinci peristiwanya karena TMN masih menjalani pemeriksaan.
“Mohon waktu ya,” ujar dia ketika dihubungi, Senin (24/9).
Kabarnya, TMN mengemudikan mobilnya secara zig-zag dan menghalangi rombongan Presiden Jokowi di sekitar Tol Cimanggis. Selanjutnya, petugas pengawal orang nomor satu di Indonesia itu menghubungi Traffic Managemen Center Polda Metro Jaya.
Petugas pengawal Presiden Jokowi hanya meminta cewek lajang itu menepikan kendaraannya. Namun, TMN justru meludah ke arah rombongan Presiden Jokowi sembari mengacungkan jari tengahnya.
Tak berselang lama, petugas Patroli Jalan Raya Polda Metro Jaya datang dan menggiring TMN dari iring-iringan kepresidenan. Ketika sudah dikeluarkan dari iring-iringan mobil kepresidenan, TMN tak menyerah begitu saja.
Dia malah melawan petugas. Bahkan, dia menabrak salah satu petugas PJR Polda Metro Jaya.
Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan seorang cewek pengendara mobil yang menghalangi iring-iringan rombongan Presiden Joko Widodo di Jago
- Antisipasi Macet, Tol Jagorawi Arah Puncak Bogor Diberlakukan Contraflow
- Antisipasi Lalin Padat, Tol Jagorawi Arah Puncak Sudah Pakai Sistem Contraflow
- Hari Kedua Lebaran 2025, Menkop Budi Arie Kunjungi Joko Widodo
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani