Ada 'Cuan' di Balik Pengembangan Kawasan Industri Halal
jpnn.com, JAKARTA - Pembangunan kawasan industri halal dinilai potensial untuk mendongkrak produk halal nasional.
Pasalnya, Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan mengatakan kawasan industri halal nasional bertujuan untuk memusatkan layanan yang berkaitan dengan kehalalan produk.
"Ini upaya untuk mendongkrak produk halal nasional agar dapat sukses masuk pasar global," kata Pingkan di Jakarta, Selasa (8/6).
Mengutip data Kemendag, Pingkan mengatakan sektor makanan dan minuman, kosmetik, dan produk farmasi merupakan tiga sektor industri halal yang telah mengenyam ekspor sukses.
Sektor tersebut menghasilkan surplus perdagangan sebesar USD 281 juta, USD 20 juta, dan USD 26 juta.
"Sejak 2015 hingga 2019, ekspor makanan dan minuman halal ke negara anggota OIC juga meningkat sebanyak 5,51 persen," kata Pingkan.
Salah satu contoh kesuksesan rantai nilai global produk halal adalah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara perusahaan Arab Saudi dengan pemerintah kabupaten Payakumbuh untuk mengekspor 20 ton rendang pada 2019.
"Kebanyakan daging sapi dalam produk tersebut berasal dari Australia, yang memperlihatkan potensi Indonesia- Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement untuk meningkatkan keterkaitan industri peternakan Australia dan industri makanan halal Indonesia untuk memasok pasar halal global," ujar Pingkan.
CIPS menilai pembangunan kawasan industri halal berpotensi mendongkrak kualitas produk makanan halal.
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Kisah Sukses Nasabah PNM Mekaar, Ekspor Olahan Sisik Ikan ke Berbagai Benua
- Kanwil Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE untuk PT Polyplex Films Indonesia
- Universitas Bakrie Jadi Jembatan Pengembangan Industri Halal Antara Indonesia dan Filipina
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi
- Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan