Ada 'Cuan' di Balik Pengembangan Kawasan Industri Halal
Kendati demikian, kapasitas Indonesia di sektor industri halal masih relatif kecil meskipun RI memiliki populasi muslim terbesar di dunia.
"Bahkan ekspor makanan halal Indonesia masih tertinggal dari Brazil, Thailand, dan Turki," bebernya.
Pingkan menuturkan Kementerian Perdagangan mulai mengeksplorasi peluang ekspor produk halal ke negara-negara anggota Organization of Islamic Cooperation (OIC), namun masih banyak usaha lokal yang tidak mempertimbangkan sertifikasi halal.
"Padahal itu hal penting dalam kegiatan usaha mereka," ujar Pingkan.
Selain itu, perbedaan standar dan sertifikasi halal antara Indonesia dan negara lain juga bisa menjadi hambatan non-tarif untuk ekspor produk halal Indonesia.
Pingkan menyebutkan hambatan ini termasuk dalam dialog perdagangan Kemendag dengan negara-negara OIC dan non-OIC.
"Untuk itu menjadi penting bagi pemerintah untuk melihat keselarasan program dengan kerangka regulasi yang berkaitan dengan upaya mendongkrak industri halal ini apalagi untuk tujuan ekspor," ungkap Pingkan. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
CIPS menilai pembangunan kawasan industri halal berpotensi mendongkrak kualitas produk makanan halal.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Kisah Sukses Nasabah PNM Mekaar, Ekspor Olahan Sisik Ikan ke Berbagai Benua
- Kanwil Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE untuk PT Polyplex Films Indonesia
- Universitas Bakrie Jadi Jembatan Pengembangan Industri Halal Antara Indonesia dan Filipina
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi
- Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan