Ada Daerah Penduduknya 400 Ribu, Jumlah PNS 15 Ribu

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah daerah yang mengalokasikan anggaran belanja pegawainya lebih besar daripada alokasi pembangunan tidak boleh merekrut PNS baru.
Jika tetap nekat mengajukan usulan kebutuhan pegawai, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tidak akan menyetujuinya.
"Kalau belanja pegawai di APBD sudah lewat 50 persen, kemungkinan tidak akan dipenuhi permintaannya pengajuan formasi CPNS," kata Asisten Deputi bidang Perumusan Kebijakan Pengadaan SDM dan Aparatur KemenPAN-RB Arizal, di Jakarta, Jumat (4/3).
Dia menambahkan, masyarakat harus mendapat maanfaat lebih besar lewat anggaran pembangunan. Jika kebutuhan jumlah pegawai terus dipenuhi, anggaran yang dipakai untuk pembangunan bagi kepentingan masyarakat semakin berkurang.
“Nanti masyarakat akan bertanya-tanya, kok APBD tidak dipakai bangun jalan atau jembatan, tetapi hanya dipakai untuk bayar gaji pegawai pemda saja,” ujar Arizal.
Menurutnya, belanja pegawai yang lebih besar tidak adil untuk masyarakat. Dia mencontohkan sebuah daerah yang memiliki 15 ribu pegawai. Padahal, daerah itu hanya punya 400 ribu penduduk.
"Nah tidak akan adil jika lebih dari separuh APBD, digunakan hanya untuk 15 ribu PNS. Sedangkan masyarakat yang lebih banyak, hanya kebagian lebih kecil,” papar Arizal. (esy/jpnn)
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus