Ada Daerah Penduduknya 400 Ribu, Jumlah PNS 15 Ribu
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah daerah yang mengalokasikan anggaran belanja pegawainya lebih besar daripada alokasi pembangunan tidak boleh merekrut PNS baru.
Jika tetap nekat mengajukan usulan kebutuhan pegawai, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tidak akan menyetujuinya.
"Kalau belanja pegawai di APBD sudah lewat 50 persen, kemungkinan tidak akan dipenuhi permintaannya pengajuan formasi CPNS," kata Asisten Deputi bidang Perumusan Kebijakan Pengadaan SDM dan Aparatur KemenPAN-RB Arizal, di Jakarta, Jumat (4/3).
Dia menambahkan, masyarakat harus mendapat maanfaat lebih besar lewat anggaran pembangunan. Jika kebutuhan jumlah pegawai terus dipenuhi, anggaran yang dipakai untuk pembangunan bagi kepentingan masyarakat semakin berkurang.
“Nanti masyarakat akan bertanya-tanya, kok APBD tidak dipakai bangun jalan atau jembatan, tetapi hanya dipakai untuk bayar gaji pegawai pemda saja,” ujar Arizal.
Menurutnya, belanja pegawai yang lebih besar tidak adil untuk masyarakat. Dia mencontohkan sebuah daerah yang memiliki 15 ribu pegawai. Padahal, daerah itu hanya punya 400 ribu penduduk.
"Nah tidak akan adil jika lebih dari separuh APBD, digunakan hanya untuk 15 ribu PNS. Sedangkan masyarakat yang lebih banyak, hanya kebagian lebih kecil,” papar Arizal. (esy/jpnn)
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani
- Yayasan GSN dan PT Atthaya Teken MoU soal Bantuan Pupuk untuk Petani Miskin
- Gangguan Kelenjar Tiroid, Bahaya Tersembunyi yang Sering Diabaikan
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat