Ada Daerah Sediakan Anggaran Pendidikan di Bawah 20 Persen
Untuk menuju ke arah itu, tentunya, anggaran pendidikan harus betul-betul diperhatikan. Soal ada daerah yang menyediakan anggaran pendidikan di bawah 20 persen, menurut Deding, harus ada evaluasi. Evaluasi dari rakyatnya, evaluasi dari DPRD, dan dari pemerintah pusat yang dalam hal ini dari Kemendagri. Kalau memang betul terjadi pelanggaran terhadap UUD NRI Tahun 1945, ya harus diberi sanksi, baik sanki moral mau pun sanksi politik. “Sanksi politiknya jangan dipilih lagi,” ujar Deding
Deding juga tidak ingin lagi mendengar anggaran pendidikan di daerah digunakan untuk membangun infrastruktur atau untuk lainnya. Soalnya, anggaran infrastruktur sudah dibantu oleh pusat. Namun, Deding masih melihat ada kepala daerah yang menyediakan anggaran pendidikan jauh di atas 20 persen. Bahkan mampu menyediakan bis sekolah untuk antar jemput anak sekolah.(adv/jpnn)
Pernah menemukan bukti, ada daerah yang anggaran pendidikan jauh di bawah ketentuan 20 persen dari APBD, bahkan hanya mengalokasikan anggaran 7 persen.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Eddy Soeparno Tegaskan Komitmen Prabowo Wujudkan Ketahanan Energi
- Biofuel jadi Salah Satu Kunci dalam Dukung Transisi Energi Indonesia
- Kejagung Tangkap Hakim Ronald Tannur, Eddy Soerparno Berkomentar Begini, Tegas
- Megawati Absen ke Acara Pelantikan Presiden, Basarah: Bukan Berarti Menolak Prabowo
- Kurang Fit dan Flu, Megawati tak Bisa Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran
- Pimpinan MPR RI Datangi Jokowi ke Istana, Ini yang Dibahas