Ada Dana ACT Untuk Terorisme? Densus 88 Sudah Bergerak
jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri tengah mendalami dugaan penyimpangan dana umat oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk terorisme.
Hal itu diungkap Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar.
"Saat ini Densus 88 masih melakukan penyelidikan terhadap masalah itu," kata Aswin kepada JPNN.com, Selasa (5/7).
Perwira menengah Polri itu belum mengungkap lebih detail perihal penyelidikan itu.
"Saat ini masih berlangsung penyelidikan," kata Aswin.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengeklaim lembaganya telah menemukan indikasi penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang oleh ACT.
Dia menyebut PPATK sudah lama menganalisis transaksi keuangan ACT.
Selain itu, hasil analisis tersebut telah diserahkan PPATK kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Densus 88 Antiteror Polri tengah mendalami dugaan dugaan penyimpangan dana ACT untuk terorisme.
- Amerika Coret Kuba dari Daftar Hitam Negara Pro-Terorisme, Selamat!
- ReCURE dan SKSG UI Meluncurkan World Terrorism Index 2024
- Jerman dan Amerika Diguncang Aksi Teror, Prancis Panik
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Menteri Imigrasi: Ada Syarat Membebaskan Jemaah Islamiyah
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah