Ada Dana ACT Untuk Terorisme? Densus 88 Sudah Bergerak
jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri tengah mendalami dugaan penyimpangan dana umat oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk terorisme.
Hal itu diungkap Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar.
"Saat ini Densus 88 masih melakukan penyelidikan terhadap masalah itu," kata Aswin kepada JPNN.com, Selasa (5/7).
Perwira menengah Polri itu belum mengungkap lebih detail perihal penyelidikan itu.
"Saat ini masih berlangsung penyelidikan," kata Aswin.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengeklaim lembaganya telah menemukan indikasi penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang oleh ACT.
Dia menyebut PPATK sudah lama menganalisis transaksi keuangan ACT.
Selain itu, hasil analisis tersebut telah diserahkan PPATK kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Densus 88 Antiteror Polri tengah mendalami dugaan dugaan penyimpangan dana ACT untuk terorisme.
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- BNPT Beri Sertifikat ke-16 Pengelola Objek Vital soal Pencegahan Terorisme
- Tinjau Program Sekolah Damai di SMAN 13 Semarang, Kepala BNPT Beri Pujian
- Forum Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia Minta Dompet Dhuafa Transparan soal Pengelolaan Dana
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Peringati Hari Pahlawan, Yayasan Gema Salam Wujudkan Semangat Nasionalisme