Ada Dana ACT Untuk Terorisme? Densus 88 Sudah Bergerak
Selasa, 05 Juli 2022 – 11:28 WIB

Ilustrasi Densus 88 Antiteror Polri. Foto: dok. JPNN
"Kami mengindikasikan ada transaksi yang menyimpang, tujuan dan peruntukannya serta pihak-pihak yang tidak semestinya," kata Ivan.
Namun, dia menyebut analisis oleh PPATK masih berproses dan hasilnya segera diserahkan kepada aparat penegak hukum, yakni Densus 88 dan BNPT.
"Transaksi mengindikasikan demikian, tetapi perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," kata Ivan. (cr3/jpnn)
Densus 88 Antiteror Polri tengah mendalami dugaan dugaan penyimpangan dana ACT untuk terorisme.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Rapat Kerja dengan BNPT, Sugiat Apresiasi Zero Aksi Teror di 2024
- Paguyuban Ikhwan Mandiri Dukung Program Ketahanan Pangan
- BNPT Bakal Bentuk Satgas Kontra Radikalisasi Untuk Cegah Terorisme
- Amerika Coret Kuba dari Daftar Hitam Negara Pro-Terorisme, Selamat!
- ReCURE dan SKSG UI Meluncurkan World Terrorism Index 2024