Ada Dana BOS, Gaji Guru Honorer Bisa Rp 2,8 Juta per Bulan
Sabtu, 15 Februari 2020 – 06:41 WIB

Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Menyinggung mutu dan kualitas pendidikan madrasah, kata dia, pihaknya mengapresiasi seluruh madrasah negeri di Kabupaten Lebak memiliki akreditasi nilai A, karena mampu mengembangkan kebijakan sehingga bersinergi dengan delapan standar pendidikan nasional.
Untuk madrasah swasta, kata dia, kebanyakan akreditasi B, sehingga perlu ditingkatkan kualitasnya. (antara/jpnn)
Ada porsi 50 persen dana BOS, otomatis gaji guru honorer akan mengalami kenaikan yang diharapkan berdampak bagi peningkatan mutu pendidikan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: BKN Menjawab, Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Diserahkan
- Belum Ada Jadwal Tes PPPK Tahap 2, SK Pengangkatan Oktober
- SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat Dibanding CPNS
- Belum Ada Kabar Jadwal Tes PPPK Tahap 2, Ini Pernyataan BKN, Singkat
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- Kapan Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 2 Digelar? Ini Jawaban BKN