Ada Dana BOS, Gaji Guru Honorer Bisa Rp 2,8 Juta per Bulan

Ada Dana BOS, Gaji Guru Honorer Bisa Rp 2,8 Juta per Bulan
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Menyinggung mutu dan kualitas pendidikan madrasah, kata dia, pihaknya mengapresiasi seluruh madrasah negeri di Kabupaten Lebak memiliki akreditasi nilai A, karena mampu mengembangkan kebijakan sehingga bersinergi dengan delapan standar pendidikan nasional.

Untuk madrasah swasta, kata dia, kebanyakan akreditasi B, sehingga perlu ditingkatkan kualitasnya. (antara/jpnn)

 

Ada porsi 50 persen dana BOS, otomatis gaji guru honorer akan mengalami kenaikan yang diharapkan berdampak bagi peningkatan mutu pendidikan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News