Ada Dana BOS, Pemda Harus Tetap Anggarkan Gaji Guru Honorer di APBD
jpnn.com, JAKARTA - Mendikbud Nadiem Makarim yakin lebih banyak guru honorer yang direkrut karena tenaganya dibutuhkan, daripada sekadar titipan.
Hal itu didasari pada kondisi di lapangan banyak sekolah yang kekurangan guru.
"Memang ada guru honorer yang direkrut karena titipan. Namun, jumlahnya tidak sebanyak yang benar-benar direkrut karena kebutuhan," kata Nadiem saat bincang sore dengan media di Jakarta, Rabu (12/2).
Untuk menghargai guru-guru honorer yang baik itu, lanjutnya, pemerintah memberikan kelonggaran dalam penggunaan dana BOS.
Jika sebelumnya kepala sekolah hanya bisa mengalokasikan 15 persen dana BOS untuk gaji guru honorer, kini jumlahnya ditambah.
"Kepsek yang paling tahu kondisi di sekolahnya. Dia juga tahu kondisi gurunya seperti apa. Wajar bila pemerintah memutuskan untuk langkah penyelamatan pertama bagi guru honorer itu," terangnya.
Diakuinya, nominalnya memang tidak banyak. Namun, paling tidak guru honorer bisa mendapatkan gaji di atas Rp 150 ribu per bulan.
Itu sebabnya, Nadiem berharap kebijakan pusat ini bukan berarti membuat pemda lepas tangan.
Mendikbud Nadiem Makarim meminta pemda tetap menganggarkan gaji guru honorer di APBD, meski ada dana BOS.
- Guru Honorer Ditembak Mati Orang Tak Dikenal
- Guru Honorer Tewas Ditembak OTK di Ilaga
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Masalah Serius Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 & 2 Mirip, Honorer Langsung Lega
- Bertemu Wamendikdasmen, Forum ASN PPPK Ajukan 10 Permintaan, Semoga Dikabulkan