Ada Dana BOS, Pemda Harus Tetap Anggarkan Gaji Guru Honorer di APBD

Ada Dana BOS, Pemda Harus Tetap Anggarkan Gaji Guru Honorer di APBD
Mendikbud Nadiem Makarim. Foto: Humas Kemendikbud

jpnn.com, JAKARTA - Mendikbud Nadiem Makarim yakin lebih banyak guru honorer yang direkrut karena tenaganya dibutuhkan, daripada sekadar titipan.

Hal itu didasari pada kondisi di lapangan banyak sekolah yang kekurangan guru.

"Memang ada guru honorer yang direkrut karena titipan. Namun, jumlahnya tidak sebanyak yang benar-benar direkrut karena kebutuhan," kata Nadiem saat bincang sore dengan media di Jakarta, Rabu (12/2).

Untuk menghargai guru-guru honorer yang baik itu, lanjutnya, pemerintah memberikan kelonggaran dalam penggunaan dana BOS.

Jika sebelumnya kepala sekolah hanya bisa mengalokasikan 15 persen dana BOS untuk gaji guru honorer, kini jumlahnya ditambah.

"Kepsek yang paling tahu kondisi di sekolahnya. Dia juga tahu kondisi gurunya seperti apa. Wajar bila pemerintah memutuskan untuk langkah penyelamatan pertama bagi guru honorer itu," terangnya.

Diakuinya, nominalnya memang tidak banyak. Namun, paling tidak guru honorer bisa mendapatkan gaji di atas Rp 150 ribu per bulan.

Itu sebabnya, Nadiem berharap kebijakan pusat ini bukan berarti membuat pemda lepas tangan.

Mendikbud Nadiem Makarim meminta pemda tetap menganggarkan gaji guru honorer di APBD, meski ada dana BOS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News