Ada Dana BOS, Pemda Harus Tetap Anggarkan Gaji Guru Honorer di APBD
Kamis, 13 Februari 2020 – 07:51 WIB
Pemda harus juga meningkatkan gaji guru honorer lewat alokasi dana pendidikan 20.persen di APBD.
"Ini kebijakan pemerintah pusat ya. Jadi pemda harusnya punya kebijakan lain juga untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorernya," tandasnya. (esy/jpnn)
Mendikbud Nadiem Makarim meminta pemda tetap menganggarkan gaji guru honorer di APBD, meski ada dana BOS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas