Ada Dana BOS, Pemda Harus Tetap Anggarkan Gaji Guru Honorer di APBD
Kamis, 13 Februari 2020 – 07:51 WIB

Mendikbud Nadiem Makarim. Foto: Humas Kemendikbud
Pemda harus juga meningkatkan gaji guru honorer lewat alokasi dana pendidikan 20.persen di APBD.
"Ini kebijakan pemerintah pusat ya. Jadi pemda harusnya punya kebijakan lain juga untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorernya," tandasnya. (esy/jpnn)
Mendikbud Nadiem Makarim meminta pemda tetap menganggarkan gaji guru honorer di APBD, meski ada dana BOS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti