Ada Dana Rp 2.700 Triliun Aset WNI Tersimpan di Singapura

Ada Dana Rp 2.700 Triliun Aset WNI Tersimpan di Singapura
Ada Dana Rp 2.700 Triliun Aset WNI Tersimpan di Singapura. Foto Dokumen JPNN.com

Perbankan Singapura sejak tahun lalu memang sudah waswas terhadap tax amnesty di Indonesia yang mulai diberlaku tahun ini.

Sebab, mereka khawatir akan kehilangan nasabah kakap.

Namun, baik CAD ataupun MAS menolak berkomentar soal itu. Hanya saja, sumber lain menyebut perbankan Singapura telah mengirimkan laporan tentang transaksi mencurigakan atau suspicious transaction reports (STR) dari nasabah-nasabah asal Indonesia yang mengikuti tax amnesty.

“Dan nasabah itu tidak perlu diberitahu  soal data STR,” ujarnya.

Pada 1998 memang terjadi pemindahan aset dari Indonesia ke Singapura.

Hal itu seiring kerusuhan 1998 yang menyasar pengusaha-pengusaha non-pribumi dan lengsernya Presiden Soeharto dari puncak kekuasaan. (reuters/jpg/jpnn)

JPNN.com JAKARTA - Pantas saja Singapura uring-uringan soal program tax amnesty yang kini gencar dilakukan Pemerintahan Presiden Joko Widodo. 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News