Ada Dana VPN di Pagu Indikatif Kementerian Agama, Mau Dipakai Mengakses Situs Dewasa?
Jumat, 26 Juni 2020 – 21:21 WIB

Kementerian Agama. Foto: Kemenag
Namun, Menag Fachrul Razi saat menyampaikan jawaban tidak menjelaskan secara detail soal anggaran untuk VPN di Kemenag. Mantan Wakil Panglima ABRI itu cuma menjanjikan akan menelusuri anggaran untuk VPN dalam pagu indikatif Kemenag 2021.
"Terima kasih atas nasihat dan masukan. Kami akan coba benahi kembali sesuai petunjuk yang kami dapatkan,” ucapnya.(fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI MR Ihsan Yunus mempertanyakan anggaran untuk akses virtual private network (VPN) dalam pagu indikatif Kemenag di RAPBN 2021.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Menang Gugatan atas PDIP, Tia Rahmania: Saya Bersyukur karena Terkait Nama Baik
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih
- Bersaksi di Persidangan, Wahyu Mengaku Tak Punya Bukti Terima Uang dari Hasto
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- Hasto Kristiyanto Merasa Jadi Korban Pemerasan dalam Sidang PAW Harun Masiku
- Ini Kronologi Satgas Cakra Buana Mengamankan Penyusup di Sidang Hasto