Ada Dangdutan di Wisma Atlet, Ini Kata Brigjen M Saleh dan Kolonel Doni
jpnn.com, JAKARTA - Pihak Rumah Sakit Darurat (RSD) Corona Wisma Atlet Jakarta memberikan penjelasan soal beredarnya video di media sosial yang berisi acara dangdutan di rumah sakit tersebut.
Masyarakat, khususnya para netizen dan sejumlah musisi memberikan tanggapan.
Nah, bagaimana penjelasan dari pihak RSD?
"Sesuai kebijakan dan aturan pemerintah dalam penanganan COVID-19, pihak RSD Wisma Atlet tetap teguh dalam menegakkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan COVID-19,” kata Wakil Panglima Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) RSD Wisma Atlet Brigjen TNI M. Saleh. di Jakarta, Senin (29/6).
Kakesdam Jaya, Kolonel Ckm dr. Stefanus Doni, yang juga bertugas sebagai koordinator tenaga kesehatan di RSD Wisma Atlet, menyampaikan pada Sabtu malam 27 Juni 2020 ada kegiatan bersifat internal dan sederhana di RSD Wisma Atlet.
Kegiatan tersebut dalam rangka pamitan beberapa pejabat dan petugas medis di RSD Wisma Atlet, yang telah melaksanakan tugasnya selama berbulan-bulan semenjak awal operasional RS Darurat.
“Beberapa pejabat dan petugas medis telah mendapat perintah untuk melaksanakan tugas di tempat yang baru, sehingga beliau pamit dengan rekan-rekannya yang masih bertugas di RSD Wisma Atlet,” kata dr. Doni.
Dalam penyelenggaraannya pun, acara tersebut kata dia telah diatur untuk tetap memenuhi protokol kesehatan seperti pembatasan peserta, menggunakan masker, penyediaan tempat cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh dan ketentuan untuk menjaga jarak.
Beredar sebuah video yang berisi acara dangdutan di Wisma Atlet yang konon berlangsung pada Sabtu (27/9) malam.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN