Ada dari Demokrat, Golkar, PKB
Kamis, 29 Maret 2012 – 19:02 WIB

Wakil Walikota Surabaya, Bambang DH, saat aksi unjuk rasa tolak kenaikkan harga BBM. Foto: Diptawahyu/Jawa Pos
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi bersikukuh pada pendiriannya, akan memberhentikan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang ikut unjuk rasa jika nantinya kenaikan harga BBM sudah diputuskan. Lebih lanjut mantan gubernur Sumbar itu mengatakan, jika nantinya masih ada kepala daerah atau wakil kepala daerah yang demo menolak kenaikan harga BBM, maka akan dievaluasi. "Kalau sudah menjadi UU, masih juga seperti itu, tentu kita evaluasi lagi," cetusnya.
Untuk 21 kepala daerah dan wakil kepala daerah yang ikut unjuk rasa beberapa hari lalu menolak rencana kenaikan harga BBM itu, hanya akan ditegur. "Ada 21, ini melanggar etika. Tentu akan kita tegur. Ini dalam rangka kita melakukan pembinaan. Karena salah satu kewajiban kepala daerah adalah memelihara etika pemerintahan," ujar Gamawan Fauzi kepada wartawan di kantornya, Kamis (29/3).
Dia menjelaskan, pemerintahan daerah merupakan bagian atau sub ordinasi dari pemerintah pusat. "Jangan justru membawa massa. Di UU 32 dinyatakan, kepala daerah wajib mentaati etika pemerintahan," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi bersikukuh pada pendiriannya, akan memberhentikan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang ikut unjuk rasa jika
BERITA TERKAIT
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK