Ada dari Demokrat, Golkar, PKB
Kamis, 29 Maret 2012 – 19:02 WIB
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi bersikukuh pada pendiriannya, akan memberhentikan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang ikut unjuk rasa jika nantinya kenaikan harga BBM sudah diputuskan. Lebih lanjut mantan gubernur Sumbar itu mengatakan, jika nantinya masih ada kepala daerah atau wakil kepala daerah yang demo menolak kenaikan harga BBM, maka akan dievaluasi. "Kalau sudah menjadi UU, masih juga seperti itu, tentu kita evaluasi lagi," cetusnya.
Untuk 21 kepala daerah dan wakil kepala daerah yang ikut unjuk rasa beberapa hari lalu menolak rencana kenaikan harga BBM itu, hanya akan ditegur. "Ada 21, ini melanggar etika. Tentu akan kita tegur. Ini dalam rangka kita melakukan pembinaan. Karena salah satu kewajiban kepala daerah adalah memelihara etika pemerintahan," ujar Gamawan Fauzi kepada wartawan di kantornya, Kamis (29/3).
Dia menjelaskan, pemerintahan daerah merupakan bagian atau sub ordinasi dari pemerintah pusat. "Jangan justru membawa massa. Di UU 32 dinyatakan, kepala daerah wajib mentaati etika pemerintahan," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi bersikukuh pada pendiriannya, akan memberhentikan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang ikut unjuk rasa jika
BERITA TERKAIT
- Alvalab Hadirkan Layanan Uji Laboratorium di SIAL Interfood Jakarta 2024
- JADE Hadirkan Inovasi Teknologi Praktik Kedokteran Gigi
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut
- Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi