Ada Darurat Demokrasi di Dunia Politik Malaysia, Raja Harus Menentukan Sikap
"Inikah yang akhirnya mendorong Yang di-Pertuan Agung merestui pemerintahan Muhyiddin Yasin mengumumkan negara dalam Situasi Darurat? Entahlah, hingga kini tidak ada yang mengetahui motivasi Yang di-Pertuan Agong menyetujui hal tersebut. Namun yang jelas, implikasi dari diproklamirkannya Situasi Darurat terseut hingga 1 Agustus 2021 mendatang, maka baik pemilu nasional maupun negara bagian otomatis akan ditiadakan dengan dalih untuk mencegah semakin meningkatnya wabah Covid-19. Berarti, konstelasi politik yang semula dinamis dan penuh dengan berbagai kemungkinan baru yang tak terduga ke depan, bakal dalam keadaan status quo. Termasuk pemerintahan Perdana Menteri Muhyiddin yang bakal berkuasa terus, setidaknya selama masa darurat diberlakukan," tambahnya.
Hendrajit mengatakan ada dua masalah krusial yang akan mengadang Malaysia beberapa waktu mendatang saat situasi darurat secara sadar dan terencana memang dimaksudkan untuk menjegal peluang pesaing memenangi konstestasi politik.
Pertama, menurutnya, Malaysia yang memiliki the Bristih Style Politics dan selama ini cenderung menempatkan hukum sebagai panglima di atas pertimbangan politik, kali ini mulai memperlihatkan tanda-tanda kebangkrutannya.
Kedua, sambungnya, lembaga kerajaan yang dipersonifikasikan oleh Yang Dipertuan Agung Raja Malaysia yang selama ini secara substantif merupakan pusat keseimbangan politik, jika berpihak pada salah satu faksi politik, pada perkembangannya ke depan bukan saja hanya bisa berpotensi kehilangan legitimasi politik, tetapi juga legitimasi moral budaya.
"Mengingat fakta bahwa Yang di-Pertuan Agong merupakan representasi sekaligus personifikasi para sultan dari berbagai negara bagian di Malaysia yang harus netral dan bijaksana dalam menyikapi perkembangan politik dan demokrasi," tambahnya.
Titik Nadir Demokrasi
Pemberlakuan keadaan darurat tidak hanya memengaruhi personifikasi Yang di-Pertuan Agong, melainkan kondisi demokrasi di Malaysia.
Suka tidak suka, jika dalam keadaan darurat fungsi parlemen digantung atau parlemen tidak lagi bisa bersidang menyuarakan aspirasi masyarakat maka secara substantif demokrasi tidak lagi bekerja di Malaysia.
Kisruh politik di dalam pemerintahan Malaysia bisa memengaruhi kebijakan-kebijakan yang dijalankan untuk masyarakat.
- Warga Tangerang Kecele Beli iPhone 16 di Malaysia: Dapat Produk Gagal, Repot Urus Pajak
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai
- Jenderal Sigit Raih Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia
- Ini 4 Faktor untuk Mencapai Visi Integrasi dan Konektivitas Subkawasan BIMP-EAGA
- Survei Indikator: China Dipersepsikan sebagai Kawan Terdekat Indonesia
- Mobil Listrik BYD M6 Hadir di Negeri Jiran, Harga Lebih Mahal