Ada Desakan Jokowi Diproses Hukum, Begini Pembelaan Istana

jpnn.com, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan kunjungan Kepala Negara Jokowi yang menimbulkan kerumunan di Maumere, NTT, tidak melanggar protokol kesehatan.
Sebab, kehadiran pria yang akrab disapa Jokowi itu memang dinantikan oleh masyarakat NTT.
"Itu kan memang sesuatu yang tidak bisa dihindari. Mereka sudah lama menanti presiden, ya, animonya luar biasa. Saya kira ini menjadi pelajaran untuk tata kelola pengamanan standar prokes di kemudian hari," kata Donny saat dihubungi, Rabu (24/2).
Mengenai adanya desakan masyarakat untuk memproses hukum Jokowi, lanjut Donny, hal itu sebenarnya bukan kesalahan presiden.
Dia mengeklaim presiden tidak melanggar hukum apa pun.
"Ini ada elemen pemerintah daerah, elemen pengawalan presiden. Ini sesuatu yang berbeda. Jadi presiden kan simbol negara yang pasti akan mengundang banyak massa," kata dia.
Karena itu, kedatangan presiden tentu tidak bisa dipisahkan dengan manajemen pengawalan dan pengaturan kerumunan.
Namun, Donny mengaku pihaknya akan menjadikan peristiwa itu sebagai bahan evaluasi.
Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral Adian mengatakan kunjungan Jokowi yang menimbulkan kerumunan di Maumere tidak melanggar prokes.
- Menteri Merapat ke Rumah Jokowi, Muzani Gerindra: Pak Prabowo Tidak Merasa Terganggu
- Idrus Yakin Tidak Ada Matahari Kembar, Cuma Upaya Membenturkan Prabowo dan Jokowi
- Sekjen GibranKu Angkat Bicara Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Duka, BKN Ungkap Jumlah Penerbitan SK PPPK 2024, Siap Buka-bukaan?
- Menteri Prabowo Sebut Jokowi Bos, Guntur PDIP Ingatkan Bahaya Gerhana Politik
- ReJO Siap Bela Jokowi dari Serangan soal Ijazah Palsu