Ada Desakan Jokowi Diproses Hukum, Begini Pembelaan Istana

jpnn.com, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan kunjungan Kepala Negara Jokowi yang menimbulkan kerumunan di Maumere, NTT, tidak melanggar protokol kesehatan.
Sebab, kehadiran pria yang akrab disapa Jokowi itu memang dinantikan oleh masyarakat NTT.
"Itu kan memang sesuatu yang tidak bisa dihindari. Mereka sudah lama menanti presiden, ya, animonya luar biasa. Saya kira ini menjadi pelajaran untuk tata kelola pengamanan standar prokes di kemudian hari," kata Donny saat dihubungi, Rabu (24/2).
Mengenai adanya desakan masyarakat untuk memproses hukum Jokowi, lanjut Donny, hal itu sebenarnya bukan kesalahan presiden.
Dia mengeklaim presiden tidak melanggar hukum apa pun.
"Ini ada elemen pemerintah daerah, elemen pengawalan presiden. Ini sesuatu yang berbeda. Jadi presiden kan simbol negara yang pasti akan mengundang banyak massa," kata dia.
Karena itu, kedatangan presiden tentu tidak bisa dipisahkan dengan manajemen pengawalan dan pengaturan kerumunan.
Namun, Donny mengaku pihaknya akan menjadikan peristiwa itu sebagai bahan evaluasi.
Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral Adian mengatakan kunjungan Jokowi yang menimbulkan kerumunan di Maumere tidak melanggar prokes.
- Survei LPI, Boni Hargens: Jokowi Tepat Jadi 'Penasihat Agung' Presiden Prabowo
- PSI Perorangan Kendaraan Politik Anyar Jokowi? Pakar Bilang Begini
- Sebut Partai Perorangan Sudah Diadopsi, Jokowi Ingin Membesarkan PSI?
- Hasto Terima Serangan Masif Setelah PDIP Umumkan Pemecatan Jokowi
- PDIP Nilai Pertemuan Jokowi dan Hashim Bermuatan Politik Pencitraan
- PSI Perorangan: Langkah Modernisasi Partai dan Loyalitas pada Jokowi