Ada Desakan Jokowi Diproses Hukum, Begini Pembelaan Istana
jpnn.com, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan kunjungan Kepala Negara Jokowi yang menimbulkan kerumunan di Maumere, NTT, tidak melanggar protokol kesehatan.
Sebab, kehadiran pria yang akrab disapa Jokowi itu memang dinantikan oleh masyarakat NTT.
"Itu kan memang sesuatu yang tidak bisa dihindari. Mereka sudah lama menanti presiden, ya, animonya luar biasa. Saya kira ini menjadi pelajaran untuk tata kelola pengamanan standar prokes di kemudian hari," kata Donny saat dihubungi, Rabu (24/2).
Mengenai adanya desakan masyarakat untuk memproses hukum Jokowi, lanjut Donny, hal itu sebenarnya bukan kesalahan presiden.
Dia mengeklaim presiden tidak melanggar hukum apa pun.
"Ini ada elemen pemerintah daerah, elemen pengawalan presiden. Ini sesuatu yang berbeda. Jadi presiden kan simbol negara yang pasti akan mengundang banyak massa," kata dia.
Karena itu, kedatangan presiden tentu tidak bisa dipisahkan dengan manajemen pengawalan dan pengaturan kerumunan.
Namun, Donny mengaku pihaknya akan menjadikan peristiwa itu sebagai bahan evaluasi.
Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral Adian mengatakan kunjungan Jokowi yang menimbulkan kerumunan di Maumere tidak melanggar prokes.
- Jokowi Tanggapi Survei Litbang Kompas Pilgub Jateng yang Tempatkan Andika Unggul
- Diundang Respati-Astrid ke Angkringan, Jokowi: tetapi yang Bayarin, Saya
- Setelah Bertemu Prabowo, Jokowi Ngobrol Rahasia dengan Paslon di Pilwakot Solo Ini
- Bertemu Prabowo dan Jokowi, Ahmad Luthfi Ungkap Pesan yang Disampaikan
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya