Ada Desakan Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Tidak Digelar, Langsung Optimalisasi Saja
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah didesak untuk tidak menggelar seleksi PPPK guru tahap 3. Desakan itu datang dari guru-guru honorer yang lulus passing grade, tetapi tidak punya formasi.
"Daripada buang anggaran lagi, lebih baik seleksi PPPK guru tahap 3 tidak usah digelar. Langsung optimalisasi saja," kata Ketua Paguyuban Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kabupaten Kebumen, Musbihin kepada JPNN.com, Jumat (24/12).
Dia menyebutkan kalau pemerintah tetap ngeyel menggelar tes PPPK guru tahap 3 tahun depan, makin membuat honorer terjepit. Sebab, hasilnya sudah tergambar di seleksi tahap 2.
Pada seleksi PPPK guru tahap 3, pesertanya bukan hanya guru honorer negeri. Guru swasta dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang sudah memiliki sertifikat pendidik (serdik) akan ikut juga memperebutkan formasi di sekolah negeri. Otomatis guru honorer negeri makin terhimpit.
"Makin habis guru honorer negeri nanti dibabat peserta berserdik yang didominasi guru swasta dan PPG," ucapnya.
Alangkah bijaknya kata Musbihin, pemerintah memberikan formasi PPPK guru tahap 3 untuk guru honorer negeri yang sudah lulus passing grade di tahap 1-2. Kalau tidak, kondisinya akan lebih parah dibandingkan tahap 2.
"Mengerikan sekali tahap 3 nanti karena pasti peserta berserdik dari luar kabupaten/kota akan masuk juga. Tahap 3 kan bisa melamar lintas kabupaten/kota maupun provinsi," terangnya.
Sebagian besar guru honorer negeri hanya berharap sistem rekrutmen PPPK ini berubah sesuai misinya mentuntaskan masalah guru honorer negeri. Jangan malah membiarkan guru honorer ini tergeser peserta berserdik swasta.
Guru-guru honorer mendesak agar seleksi PPPK guru tahap 3 tidak digelar lagi dan diisi dengan optimalisasi.
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim Juga