Ada Dirut Jiwasraya di KPK, Sebut Angka Rp 22 miliar

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan, Jumat (13/11).
Kedatangan Hexana untuk membahas rencana restrukturisasi polis milik pegawai KPK di BUMN asuransi itu.
"Angka persisnya (polis) itu Rp 20 miliar,” kata Hexana saat keluar dari gedung KPK.
Namun, Hexana mengaku tak mengetahui jumlah pegawai KPK yang memiliki polis di Jiwasraya. Walakin, dia memastikan pembahasan polis dengan KPK sudah hampir rampung.
“Tinggal masalah teknis saja,” kata Hexana.
Pemerintah sebelumnya memutuskan merestrukturisasi Jiwasraya setelah perusahaan asuransi tertua di Indonesia itu mengalami gagal bayar kepada nasabahnya.
Untuk menyelesaikan masalah itu, pemerintah dan DPR bersepakat memberi suntikan dana kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau Indonesia Financial Group (IFG) sebanyak Rp 22 triliun.
IFG selanjutnya akan membentuk anak usaha bernama Indonesia Financial Group Life. Perusahaan ini akan menampung nasabah Jiwasraya yang bersedia direstrukturisasi.
Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!
- Kembali Diperiksa KPK, Windy Idol Curhat Begini