Ada Diskriminasi Agama di SMAN 52, Pemprov DKI Langsung Bergerak, Tegas!
Kamis, 20 Oktober 2022 – 18:53 WIB
"Saya sudah mengeluarkan SK pemberhentian sementara dari jabatan wakil kepala sekolah untuk memudahkan proses selanjutnya," jelasnya.
Masalah ini pun diserahkan kepada Dinas Pendidikan DKI untuk ditindaklanjuti. Nantinya, bila terbukti bersalah akan ada sanksi tambahan yang ditentukan Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana. (mcr4/jpnn)
Ima menyebutkan seorang siswa nonmuslim diduga dijegal oleh Wakil Kepala Sekolah bernama Eko saat mengikuti pemilihan Ketua OSIS di SMA Negeri 52
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Tarif Air Bersih PAM Jaya Bakal Naik pada 2025
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?
- Pemprov DKI Cabut Bantuan untuk Ratusan Siswa, Anggota DPRD Geram
- DPRD dan Pemprov Sepakat Semua SD hingga SMA di Jakarta Gratis Mulai 2025