Ada Dokumen yang Kurang dalam Berkas Perkara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Apa Saja?
Rabu, 12 Oktober 2022 – 20:02 WIB

Koordinator tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis (tengah), saat menggelar konferensi pers, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
“Hal ini sangat menentukan untuk mewujudkan apakah persidangan dapat dilakukan secara objektif atau tidak ke depan," kata Arman menjelaskan.
Menurut dia, tim kuasa hukum berharap selain pembuktian fakta-fakta di persidangan, kepatuhan pelaksanaan hukum acara yang berlaku sangat penting agar terwujudnya fair trial atau peradilan yang adil.
"Kami berharap semua pihak agar menghormati proses peradilan, menghargai independensi, dan imparsialitas hakim sehingga tidak terjadi proses penghakiman sebelum persidangan dilakukan," pungkas Arman Hanis. (antara/jpnn)
Penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri mengungkap ada kekurangan dokumen berkas perkara kedua kliennya yang diserahkan oleh kejaksaan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Dokumen Pemberkasan NIP PPPK di Kolom SSCASN Pagi Ini Bertambah, BKN: Honorer Tenang
- Penasihat Hukum Minta Majelis Hakim Soroti Rekomendasi Bawaslu terkait Pilkada Madina
- 525 Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I PPU, Segera Isi DRH & Kelengkapan Dokumen
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Ratusan Penasihat Hukum Perusahaan Berkumpul di In-House Counsel Summit