Ada Dokumen yang Kurang dalam Berkas Perkara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Apa Saja?
Rabu, 12 Oktober 2022 – 20:02 WIB
“Hal ini sangat menentukan untuk mewujudkan apakah persidangan dapat dilakukan secara objektif atau tidak ke depan," kata Arman menjelaskan.
Menurut dia, tim kuasa hukum berharap selain pembuktian fakta-fakta di persidangan, kepatuhan pelaksanaan hukum acara yang berlaku sangat penting agar terwujudnya fair trial atau peradilan yang adil.
"Kami berharap semua pihak agar menghormati proses peradilan, menghargai independensi, dan imparsialitas hakim sehingga tidak terjadi proses penghakiman sebelum persidangan dilakukan," pungkas Arman Hanis. (antara/jpnn)
Penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri mengungkap ada kekurangan dokumen berkas perkara kedua kliennya yang diserahkan oleh kejaksaan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Ratusan Penasihat Hukum Perusahaan Berkumpul di In-House Counsel Summit
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Jaksa Ungkit Green House Pimpinan Partai dari SYL
- Kejati Kembalikan Berkas Pegi Setiawan ke Polda Jabar