Ada Dollar di Ruangan Hakim Setyabudi
Selasa, 26 Maret 2013 – 18:58 WIB
JAKARTA--Usai mengobrak-abrik sejumlah ruangan di Kantor Pemerintah Kota dan Pengadilan Negeri Bandung, Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan sejumlah dokumen penting. “Ada Rp 279 juta, Rp 14 juta, Rp 15 juta, Rp 5 juta. Kemudian, ada dalam bentuk dollar berjumlah USD 5 ribu,” kata Johan.
Tak hanya dokumen, di ruang kerja tersangka Wakil Ketua PN Bandung, Setyobudi Tedjocahyono, penyidik KPK menemukan uang dollar maupun rupiah. "Di ruang tersangka ST selain dokumen dan map, KPK temukan uang dollar dan rupiah," jelas juru bicara KPK, Johan Budi, Selasa (26/3).
Ia menegaskan, uang itu berada dalam tas warna cokelat dan di amplop cokelat besar. Di dalam tas itu, KPK temukan dollar dan rupiah yang terbagi di dalam amplop kecil yang dipisah-pisah.
Baca Juga:
JAKARTA--Usai mengobrak-abrik sejumlah ruangan di Kantor Pemerintah Kota dan Pengadilan Negeri Bandung, Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan sejumlah
BERITA TERKAIT
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis