Ada Drone Ditembak Jatuh oleh Kejagung, Pemiliknya
jpnn.com, JAKARTA - Tim Keamanan Dalam (Kamdal) Kejaksaan Agung menembak jatuh drone atau pesawat nirawak yang terbang secara liar di sekitar area lapangan upacara dan dekat konstruksi pembangunan Gedung Bundar Jampidsus.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana enyebut drone itu terkonfirmasi milik komunitas penerbang drone.
Drone tersebut dikendalikan dari area sekitar Taman Literasi Blok M atau persis di depan Gedung Utama Kejaksaan Agung.
"Jadi, tidak benar dorne tersebut melintas untuk memata-matai dan dikendalikan oleh pihak atau instansi mana pun yang berkepentingan," kata Ketut, Kamis (6/6).
Ketut menyebut kasus drone itu melintas di area Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah sering terjadi.
Walakin, Kejagung tidak memiliki kewenangan untuk melarang drone terbang di area gedungnya, karena sudah ada otoritas yang mengatur lalu lintas udara.
Namun, jika drone tersebut dianggap membahayakan, Tim Kamdal Kejagung sudah memiliki alat untuk menjatuhkan drone tersebut.
"Kan, ada alatnya. Kalau misalnya membahayakan, ya, kami turunkan dengan alat. Kami tembak dia (drone). Lalu dicek apakah drone itu membahayakan atau seperti apa," tuturnya.
Tim Kamdal Kejagung tembah jatuh drone yang terbang di kawasan lapangan dan gedung Jampidsus yang sedang dibangun. Pemiliknya...
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih
- Minta Kortas Tipikor Bersihkan Internal Kepolisian Dulu, Sahroni: Itu Baru Keren
- KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan
- Jaksa Tuntut Mantan Dirut PT Timah 12 Tahun Penjara
- Kejagung Turut Garap Saudara Kandung Ronald Tannur di Kasus Suap