Ada Drone Ditembak Jatuh oleh Kejagung, Pemiliknya

Ada Drone Ditembak Jatuh oleh Kejagung, Pemiliknya
Ilustrasi Drone. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Keamanan Dalam (Kamdal) Kejaksaan Agung menembak jatuh drone atau pesawat nirawak yang terbang secara liar di sekitar area lapangan upacara dan dekat konstruksi pembangunan Gedung Bundar Jampidsus.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana enyebut drone itu terkonfirmasi milik komunitas penerbang drone.

Drone tersebut dikendalikan dari area sekitar Taman Literasi Blok M atau persis di depan Gedung Utama Kejaksaan Agung.

"Jadi, tidak benar dorne tersebut melintas untuk memata-matai dan dikendalikan oleh pihak atau instansi mana pun yang berkepentingan," kata Ketut, Kamis (6/6).

Ketut menyebut kasus drone itu melintas di area Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah sering terjadi.

Walakin, Kejagung tidak memiliki kewenangan untuk melarang drone terbang di area gedungnya, karena sudah ada otoritas yang mengatur lalu lintas udara.

Namun, jika drone tersebut dianggap membahayakan, Tim Kamdal Kejagung sudah memiliki alat untuk menjatuhkan drone tersebut.

"Kan, ada alatnya. Kalau misalnya membahayakan, ya, kami turunkan dengan alat. Kami tembak dia (drone). Lalu dicek apakah drone itu membahayakan atau seperti apa," tuturnya.

Tim Kamdal Kejagung tembah jatuh drone yang terbang di kawasan lapangan dan gedung Jampidsus yang sedang dibangun. Pemiliknya...

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News