Ada Drone Ditembak Jatuh oleh Kejagung, Pemiliknya
jpnn.com, JAKARTA - Tim Keamanan Dalam (Kamdal) Kejaksaan Agung menembak jatuh drone atau pesawat nirawak yang terbang secara liar di sekitar area lapangan upacara dan dekat konstruksi pembangunan Gedung Bundar Jampidsus.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana enyebut drone itu terkonfirmasi milik komunitas penerbang drone.
Drone tersebut dikendalikan dari area sekitar Taman Literasi Blok M atau persis di depan Gedung Utama Kejaksaan Agung.
"Jadi, tidak benar dorne tersebut melintas untuk memata-matai dan dikendalikan oleh pihak atau instansi mana pun yang berkepentingan," kata Ketut, Kamis (6/6).
Ketut menyebut kasus drone itu melintas di area Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah sering terjadi.
Walakin, Kejagung tidak memiliki kewenangan untuk melarang drone terbang di area gedungnya, karena sudah ada otoritas yang mengatur lalu lintas udara.
Namun, jika drone tersebut dianggap membahayakan, Tim Kamdal Kejagung sudah memiliki alat untuk menjatuhkan drone tersebut.
"Kan, ada alatnya. Kalau misalnya membahayakan, ya, kami turunkan dengan alat. Kami tembak dia (drone). Lalu dicek apakah drone itu membahayakan atau seperti apa," tuturnya.
Tim Kamdal Kejagung tembah jatuh drone yang terbang di kawasan lapangan dan gedung Jampidsus yang sedang dibangun. Pemiliknya...
- Pimpinan KPK Baru Didesak Proses Jampidsus yang Diduga Terlibat di Pelelangan Aset Rampasan
- Drone Aruna 45 Berbahan Composite Daur Ulang Karya Anak Bangsa Akan Menjajal Wilayah Natuna
- Begini Rudi Suparmono Mengatur Hakim hingga Ronald Tannur Divonis Bebas, Oalah
- MA Berhentikan eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono terkait Kasus Ronald Tannur
- Kejagung Bangun Sistem Pantau Tuntutan Jaksa, Sahroni: Keren, Pastikan Semua Patuh!
- Ada Uang Rp 21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya