Ada Dua Calon Tersangka, Agung Tetap Kukuh

jpnn.com - JAKARTA - Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso menyatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara dalam kasus dugaan surat mandat dan cap stempel palsu dalam pelaksanaan Musyawarah Nasional Partai Golkar di Ancol, Jakarta. Hasilnya, mereka sudah menemukan dua calon tersangka dalam kasus tersebut.
Namun, Ketua DPP Golkar yang disahkan Menkum HAM, Agung Laksono tetap kukuh bahwa tidak ada pemalsuan surat mandat maupun cap stemlep palsu oleh peserta Munas Ancol.
"Dari awal saya katakan tidak ada anggota yang melaksanakan manipulasi atau memalsukan. Silahkan saja periksa," kata Agung usai rapat konsolidasi di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (2/4).
Apalagi menurut Agung, kubu Aburizal Bakrie (Ical) menuding surat mandat yang dipalsukan ada yang punya ketua DPD yang sudah meninggal. Agung menduga dokumen yang didapat kubu Munas Bali adalah dokumen tercecer kemudian dijadikan bukti.
Laporan dugaan pemalsuan dokumen surat mandat DPD dan cap stempel palsu ini memang telah dilaporkan kubu Ical ke Bareskrim Mabes Poolri.
Bahkan, dalam rapat kerja dengan Wakapolri Badroedin Haiti tadi siang, anggota fraksi Golkar John Kenedy Aziz meminta Wakapolri segera melakukan gelar perkara karena alat bukti yang mereka lampirkan sudah mencukupi. (fat/jpnn)
JAKARTA - Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso menyatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara dalam kasus dugaan surat mandat dan cap stempel palsu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah