Ada Dua Calon Tersangka, Agung Tetap Kukuh

jpnn.com - JAKARTA - Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso menyatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara dalam kasus dugaan surat mandat dan cap stempel palsu dalam pelaksanaan Musyawarah Nasional Partai Golkar di Ancol, Jakarta. Hasilnya, mereka sudah menemukan dua calon tersangka dalam kasus tersebut.
Namun, Ketua DPP Golkar yang disahkan Menkum HAM, Agung Laksono tetap kukuh bahwa tidak ada pemalsuan surat mandat maupun cap stemlep palsu oleh peserta Munas Ancol.
"Dari awal saya katakan tidak ada anggota yang melaksanakan manipulasi atau memalsukan. Silahkan saja periksa," kata Agung usai rapat konsolidasi di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (2/4).
Apalagi menurut Agung, kubu Aburizal Bakrie (Ical) menuding surat mandat yang dipalsukan ada yang punya ketua DPD yang sudah meninggal. Agung menduga dokumen yang didapat kubu Munas Bali adalah dokumen tercecer kemudian dijadikan bukti.
Laporan dugaan pemalsuan dokumen surat mandat DPD dan cap stempel palsu ini memang telah dilaporkan kubu Ical ke Bareskrim Mabes Poolri.
Bahkan, dalam rapat kerja dengan Wakapolri Badroedin Haiti tadi siang, anggota fraksi Golkar John Kenedy Aziz meminta Wakapolri segera melakukan gelar perkara karena alat bukti yang mereka lampirkan sudah mencukupi. (fat/jpnn)
JAKARTA - Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso menyatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara dalam kasus dugaan surat mandat dan cap stempel palsu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025
- Warga Kampung Bayam yang Menempati Rusun Harus Bayar Rp 1,7 Juta per Bulan
- Tim BTB Gelar Aksi Resik Masjid Pascabanjir di Jatinegara