Ada Dua Cara Memutus Penyebaran Corona, Tetapi Masyarakat Sulit Mematuhinya

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan penambahan pasien positif terinfeksi virus corona di Indonesia mencatat angka tertinggi pada Minggu (12/4), yakni 399 kasus.
Total pasien positif menjadi 4.241 kasus, sejak pertama kali diumumkan pada 2 Maret 2020 lalu.
Bamsoet mendorong pemerintah melakukan segala upaya dan strategi maksimal dalam menanggulangi pandemi Covid-19.
Misalnya, menerapkan kebijakan physical distancing secara ketat, menekan penularan dengan pemeriksaan dan penelusuran kontak, meningkatkan layanan rumah sakit demi menekan jumlah korban jiwa.
Selain itu, sambungnya, pemerintah harus meningkatkan kapasitas laboratorium untuk mendiagnosis Covid-19 dan mengalihfungsikan berbagai fasilitas untuk penanganan corona.
“Saya mendorong pemerintah mencontoh maupun meminta bantuan negara lain yang berpengalaman dan telah berhasil menangani pandemi Covid-19 dengan tetap menyesuaikan situasi dan kondisi masyarakat di Indonesia,” ungkap Bamsoet, Senin (13/4).
Dia menegaskan pemerintah harus menerbitkan kebijakan yang tegas terkait mudik menjelang Lebaran agar penyebaran virus Covid-19 tidak meluas ke daerah-daerah.
Bamsoet mengingatkan apabila tidak adanya ketegasan terkait aturan mudik, kondisi tersebut akan menjadi masalah bagi daerah terutama yang memiliki keterbatasan anggaran dalam menghadapi bencana serta minimnya alat dan tenaga medis.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengingatkan agar ada ketegasan soal mudik untuk memutus penyebaran covid-19.
- DRX Token Diluncurkan, Bamsoet Sebut Potensi Jadi Aset Kripto Terkemuka di Indonesia
- Film Pinjam 100 Segera Tayang di Bioskop, Bamsoet Ungkap Pesan Penting Sang Produser
- Ungkap Keprihatinan, Bamsoet: Indonesia Butuh Strategi Baru untuk Berantas Korupsi
- Bamsoet Sebut Tata Kelola yang Baik Kunci untuk Wujudkan Pariwisata Bali Berkelanjutan
- Memahami Secara Utuh Kebijakan Presiden Prabowo Memulihkan Perekonomian Indonesia
- Bertemu Wagub Erwan Setiawan, Bamsoet Dukung Pemekaran Daerah di Jawa Barat