Ada Dua Versi Pengumuman CPNS
jpnn.com - BAUBAU - Aksi calo penerimaan CPNS memang tergolong nekat. Seperti yang terjadi di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, oknum PNS yang diduga menjadi calo berani membuat pengumuman kelulusan CPNS jalur umum, versinya sendiri.
Percaloan terbongkar lantaran nama-nama yang tercantum berbeda dengan nama yang ada di pengumuman resmi yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Pihak keluarga salah seorang peserta tes CPNS di Wakatobi, Wa Ode Lina Maulana, yang akhirnya membuka mulut.
"Ada praktik percaloan yang terjadi di Pemkab Wakatobi dalam penerimaan CPNS umum yang belum lama ini diselenggarakan. Itu terlihat dari adanya dua pengumuman," kata Rais Jaya Rachman, dari keluarga Wa Ode Lina Maulana.
Rais menjelaskan, korban mengikuti tes jalur umum untuk tenaga keperawatan S1. Saat hasil pengumuman keluar, Lina Maulana diberi lampiran hasil tes yang dikirim salah seorang oknum pegawai. Dalam daftar pengumuman tersebut tertera nama Wa Ode Lina
Maulana dinyatakan lulus. Kenyataannya, pada pengumuman lain, di nomor tersebut justru nama Tomi Rusali yang dinyatakan lulus. Kata dia, oknum pemerintah yang menyerahkan pengumuman tersebut mengatasnamakan sebagai penghubung Kepala BKD yang bekerja di staf kelurahan. Selain itu, RK diketahui merupakan anak anggota legislatif.
"Awalnya tidak ada kecurigaan terhadap Rk, namun ketika korban membawa hasil pengumuman tersebut di kantor BKD Kabupaten Wakatobi ternyata nama yang lulus dalam pengumuman yang ada di BKD adalah nama Tomi Rusali," tukasnya.
Sampai saat ini korban masih belum bisa membedakan hasil pengumuman asli dengan yang palsu. Karena lampiran surat hasil pengumuman tes kelulusan yang dikirimkan oknum birokrasi di Pemkab Wakatobi juga ditandatangi Sekab, Sudjiton.
"Apalagi saat dicek di internet (yang memuat pengumuman resmi dari Panselnas, red) nama Wa Ode Lina Maulana juga dinyatakan memenuhi passing grade," tuturnya.
Untuk mengungkap kebenaran dalam kasus tersebut, dalam waktu dekat keluarga korban akan melaporkan masalah tersebut ke penegak hukum agar dilakukan penyelidikan. Jika terbukti pihaknya meminta ketegasan kepala daerah juga mengambil langkah terhadap oknum pegawai yang terlibat.
"Korban ikut dirugikan secara materil akibat ulah oknum PNS tersebut, karena dalam proses ini ada permintaan sejumlah uang kepada korban yang mencapai Rp 20 juta. Ini baru satu orang dan mungkin masih ada korban lain yang belum teridentifikasi," kata Rais lagi.
Sementara itu, Bupati Wakatobi, Ir. Hugua yang dikonfirmasi menjelaskan, sebenarnya tidak ada pengumuman ganda, karena hasil tes pegawai negeri yang resmi hanya dikeluarkan BKD Wakatobi bukan oleh oknum pegawai.
BAUBAU - Aksi calo penerimaan CPNS memang tergolong nekat. Seperti yang terjadi di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, oknum PNS yang diduga
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap