Ada Dua Versi Pengumuman CPNS
"Pada dasarnya itu adalah tindakan oknum. Yang bersangkutan diketahui tidak juga memiliki jabatan dalam tubuh birokrasi pemerintah Wakatobi, bahkan diketahui adalah pegawai negeri baru," jelasnya.
Informasi yang diperoleh, saat hasil tes CPNS melalui jalur umum akan disampaikan, oknum pegawai tersebut membuat pengumuman palsu untuk selanjutnya diberikan kepada para peserta yang mengikuti tes kemudian dimintai sejumlah uang.
"Saran saya, para korbannya meminta kembali uang itu, kalau tidak diberikan sebaiknya tempuh jalur hukum saja. Karena pengumuman resmi adalah yang dikeluarkan secara resmi BKD bukan oknum pegawai tertentu," tuturnya.
Hugua menambahkan sebagai kepala daerah pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan sebagai pembinaan pegawai negeri sipil. Ia juga menyarankan, oknum pegawai yang dimaksud segera menyelesaikan persoalan tersebut dengan mengembalikan sejumlah uang yang dikutip dari masyarakat. Jika tidak maka proses hukum yang akan menuntaskannya.
Hugua memastikan tidak ada campur tangan pemerintah daerah dalam mengintervensi kelulusan CPNS. Karena baik bupati, wali kota, gubernur sampai menteri tidak bisa berbuat banyak, sebab pengawasan penerimaan CPNS langsung dalam pantauan penegak hukum bahkan KPK.
"Sehingga jika ada oknum yang mengiming-imingi masyarakat dengan menjaminkan mampu mengintervensi kelulusan pegawai negeri sipil maka sebaiknya tidak dipercaya. Karena tidak ada alasan membayar sejumlah uang untuk lulus menjadi pegawai negeri, jika ada itu berarti penipu," tegas Hugua. (war/sam/jpnn)
BAUBAU - Aksi calo penerimaan CPNS memang tergolong nekat. Seperti yang terjadi di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, oknum PNS yang diduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara