Ada Dugaan ASN Tak Netral, Bawaslu Segera Turun Tangan

jpnn.com - MORUT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Morowali Utara (Morut) segera turun tangan menindaklanjuti dugaan adanya aparatur sipil negara (ASN) yang tak netral pada penyelenggaraan Pilkada 2024.
"Kami tidak akan tinggal diam, tetap akan kami proses," ujar Ketua Bawaslu Morut John Libertus Lakawa dihubungi dari Palu, Rabu (16/10).
Dia mengatakan dugaan dimaksud itu bukan merupakan laporan resmi yang dilaporkan ke Bawaslu.
Namun, dia menegaskan semua bentuk aduan tetap akan diproses sebagai dugaan pelanggaran netralitas ASN.
"Kami dikirimkan video melalui pesan WhatsApp, jadi bukan laporan secara resmi," ucapnya.
Menurut John, meski laporan resmi belum ada, tetapi pesan video dapat dijadikan sebagai informasi awal, yang nantinya dicatat sebagai temuan.
"Sebagai informasi awal kami akan melakukan penelusuran sesuai dengan kewenangan dimiliki Bawaslu," ucapnya.
Terkait netralitas ASN telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Selain itu, ada pula Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Segera turun tangan menindaklanjuti dugaan adanya ASN yang tak netral pada Pilkada Morowali Utara.
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK