Ada Dugaan Mark Up LPJ Dana Apel Pemuda Islam

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, ada dugaan mark up atau penggelembungan pada laporan pertanggungjawaban dana Apel Pemuda Islam. Menurutnya, penggelembunan dana itu mengindikasikan adanya kerugian negara.
"Karena ini keuangan negara yang digunakan, sehingga perlu LPJ. Di dalam kegiatan kemarin kami menduga ada indikasi mark up penyimpangan keuangan negara," kata Argo, Sabtu (24/11).
Argo menambahkan, penyidik kini terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung angka kerugian negaranya. Namun, indikasi awal kerugian itu telah diketahui.
Hanya saja, Argo enggan membebernya. “Itu bagian dari penyelidikan. Kami akan terus bekerja,” tutur mantan Kapolres Nunukan ini.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menaikkan status penyelidikan kasus itu ke tahap penyidikan. Polda Metro Jaya telah memeriksa Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ketua Panitia Apel Pemuda Islam Ahmad Fanani.(cuy/jpnn)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, ada dugaan mark up dalam LPJ penggunaan dana Apel Pemuda Islam.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI