Ada Dugaan Pelaku Lain Dalam Kasus Pembunuhan Polisi Wayan Sudarsa
![Ada Dugaan Pelaku Lain Dalam Kasus Pembunuhan Polisi Wayan Sudarsa](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
![Ada Dugaan Pelaku Lain Dalam Kasus Pembunuhan Polisi Wayan Sudarsa Ada Dugaan Pelaku Lain Dalam Kasus Pembunuhan Polisi Wayan Sudarsa](http://www.australiaplus.com/cm/rimage/7782842-16x9-large.jpg?v=2)
Pengacara perempuan asal Byron Bay, Australia, Sara Connor, yang sedang ditahan atas dugaan pembunuhan di Bali, mengatakan, ia percaya polisi seharusnya mencari tersangka lain dalam kasus tersebut.
Sara dan pasangannya, pria Inggris bernama David Taylor, telah ditahan karena diduga membunuh seorang polisi Denpasar, Wayan Sudarsa, yang ditemukan dengan 42 luka di tubuhnya, termasuk kepala dan leher, di Pantai Kuta.
![Ada Dugaan Pelaku Lain Dalam Kasus Pembunuhan Polisi Wayan Sudarsa Ada Dugaan Pelaku Lain Dalam Kasus Pembunuhan Polisi Wayan Sudarsa](http://www.australiaplus.com/cm/rimage/7782844-16x9-medium.jpg?v=3 460w)
Supplied
Polisi mengatakan, David Taylor telah mengaku menyerang polisi itu dengan pecahan botol.
Erwin Siregar, pengacaranya, mengatakan, bukti forensik menunjukkan bahwa lebih banyak orang terlibat dalam pemukulan brutal pria tersebut.
"Yang satu ini masih diperdebatkan. Ada David, ada Sara dan ada tiga orang -saya belum tahu siapa," tuturnya.
![Ada Dugaan Pelaku Lain Dalam Kasus Pembunuhan Polisi Wayan Sudarsa Ada Dugaan Pelaku Lain Dalam Kasus Pembunuhan Polisi Wayan Sudarsa](http://www.australiaplus.com/cm/rimage/7782848-16x9-medium.jpg?v=2 460w)
Supplied
Ia mengatakan, uang dari tas perempuan Australia itu juga hilang dan bukan bagian dari bukti polisi.
Pengacara perempuan asal Byron Bay, Australia, Sara Connor, yang sedang ditahan atas dugaan pembunuhan di Bali, mengatakan, ia percaya polisi seharusnya
- Dunia Hari Ini: Presiden Trump Resmi Berlakukan Tarif Impor Baja dan Alumunium
- Dunia Hari Ini: Penampilan Ed Sheeran di Jalanan Diberhentikan Polisi India
- Perlunya Kewaspadaan Soal Kosmetik yang Banyak Dipromosikan di Medsos
- Pelaku Ujaran Kebencian di Australia Bisa Dipenjara Dua Tahun
- Dunia Hari Ini: Presiden Trump Larang Atlet Transpuan Berlaga di Cabang Olahraga Putri
- Setelah 'Perjalanan Panjang', Keluarga Indonesia Ini Diperbolehkan Menetap di Australia