Ada Dugaan Praktik Bisnis Pengelolaan Nama Domain, Pendiri PANDI Angkat Bicara
Senin, 12 Agustus 2024 – 21:11 WIB
"Di luar negeri, seperti di Amerika ada yang seperti itu, namanya incorporated. Perusahaan swasta, tetapi nirlaba, beda dengan coorporation. Kalau incorporated boleh mengambil untung tapi tidak boleh membagikan sisa hasil usaha. Nah, yang incorporated itu kalau ada hasilnya berkontribusi ke masyarakat untuk mendukung kegiatan-kegiatan sosial terkait internet," tutur Salahudin.(mcr8/jpnn)
Ketua Umum pertama Pengelola Nama Domain Indonesia (PANDI), Teddy Sukardi mengomentari adanya dugaan praktik bisnis dalam pengelolaan nama domain Indonesia.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Dorong Digitalisasi Transaksi Pedagang, Bank Raya Gandeng Perumda Pasar Pakuan Jaya
- Komitmen Menerapkan Prinsip ESG, Bank Mandiri Masuk Peringkat Majalah TIME
- Dirjen Aptika Ungkap Dahsyatnya Dampak Judi Online, Waspadalah!
- Web Ekspor, Platform untuk Mendorong UMKM Naik Kelas
- Machmud Algae
- Kemenkominfo Ungkap Kabar Terkni soal Pencurian Data Pribadi Pelanggan Indosat