Ada Dugaan Praktik Bisnis Pengelolaan Nama Domain, Pendiri PANDI Angkat Bicara
Senin, 12 Agustus 2024 – 21:11 WIB

Ilustrasi, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI). Foto: PANDI
"Di luar negeri, seperti di Amerika ada yang seperti itu, namanya incorporated. Perusahaan swasta, tetapi nirlaba, beda dengan coorporation. Kalau incorporated boleh mengambil untung tapi tidak boleh membagikan sisa hasil usaha. Nah, yang incorporated itu kalau ada hasilnya berkontribusi ke masyarakat untuk mendukung kegiatan-kegiatan sosial terkait internet," tutur Salahudin.(mcr8/jpnn)
Ketua Umum pertama Pengelola Nama Domain Indonesia (PANDI), Teddy Sukardi mengomentari adanya dugaan praktik bisnis dalam pengelolaan nama domain Indonesia.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Hizrah Bacan Fokus Mengembangkan Bisnis Madu Hijau
- Ralali Siap Dukung Perjalanan Mudik Lebih Nyaman
- Berkah Ramadan, Petrokimia Gresik Blusukan hingga Gelontorkan Bantuan Rp 2 Miliar
- Mendunia, Herco Digital Raih Penghargaan di Asia Tenggara
- KAI Daop 4 Semarang Batasi Bagasi Penumpang, Cek Ketentuannya di Sini
- PT Lautan Luas Dinilai Prospektif oleh Pefindo, Ini Sebabnya