Ada Dugaan Rekayasa Penangkapan Narkoba, Begini Ceritanya...

Ada Dugaan Rekayasa Penangkapan Narkoba, Begini Ceritanya...
Ada Dugaan Rekayasa Penangkapan Narkoba, Begini Ceritanya...

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti didesak  memecat tujuh anggota Polres Bengkalis, Riau,  karena diduga merekayasa penangkapan kasus narkoba yang menjerat seorang pemuda bernama Ruli Lesmana Putra bin Rustam Sanusi, 18. Desakan itu disampaikan

Sahara D Pangaribuan, kuasa hukum Ruli.  Menurut Sahara, tujuh oknum Polres Bengkalis, Riau, AKP NP, Brigadir BAN, FS, HS, FM, R dan Briptu SW diduga merekayasa penangkapan dengan skenario seolah-olah kliennya terlibat narkoba. "Mereka pantas dipecat saja,karena perbuatan mereka telah mencoreng nama baik Polri dan melanggar nilai-nilai HAM klien saya," kata Sahara, Kamis (29/10).

Sahara sudah melaporkan tujuh oknum Polri itu ke ke Propam Mabes Polri. Kemudian, 18 Agustus 2015, Propam Polda Riau telah melakukan pemeriksaan terhadap ketujuh oknum tersebut.

Dia menjelaskan, dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan Propam (SP2HP2-3) 6 Oktober 2015 No:R/ 6/X/2015/Propam, ketujuh orang tersebut dinyatakan diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.
Ia mengatakan, dalam waktu dekat ini Propam Polda Riau akan menggelar sidang disiplin atau kode etik propesi Polri kepada ketujuh oknum tersebut di Mapolda Riau.

Sahara mengatakan, oknum Polri itu diduga telah mengkriminalisasi kliennya. Sebab, kata dia, dua orang yang ditangkap bersama kliennya yaitu HR dan JB telah dilepaskan. Bahkan, lanjut Sahara, otak pelaku oknum Polri berinisial HS serta seorang informan Ar tidak dijadikan tersangka maupun terdakwa.

"Padahal HR adalah orang yang memberikan uang dan motor untuk membeli barang sabu-sabu dan melakukan kekerasan fisik, meminta imbalan uang kepada keluarga. Dan tersangka yang memberi uang dilepas," kata Sahara.

Dijelaskan Sahara, kasus tersebut bermula pada 25 Juni 2015 sekira pukul 02.00,  WIB, di Duri Bengkalis, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Kliennya disuruh membeli sabu oleh seseorang diketahui informan polisi bernama Ar dengan memberi uang Rp 200 ribu menggunakan sepeda motor polisi kepada Wa di mess milik Je, Jalan Flamboyan, Mandau, Duri Bengkalis, Riau.

JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti didesak  memecat tujuh anggota Polres Bengkalis, Riau,  karena diduga merekayasa penangkapan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News