Ada Emoji Babi di Unggahan soal IDI, Jerinx SID Bilang Begini
Jumat, 07 Agustus 2020 – 08:20 WIB

Jerinx SID. Foto: Instagram/jrxsid
Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut. Suami Nora Alexandra itu pun masih berstatus sebagai saksi.
Dalam dugaan kasus ini, kata dia, berkaitan dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3), tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (jlo/ant/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polisi mempertanyakan makna emoji babi yang diselipkan Jerinx SID dalam unggahannya soal 'IDI kacung WHO'.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Menperin Agus Gumiwang Bakal Laporkan LSM Penyebar Fitnah
- Promag dan IDI Kolaborasi Gelar Edukasi Takjil Ramah Lambung
- Muktamar Ke-32 IDI, Praktisi Serukan Kebijakan Kesehatan Berkeadilan
- Kristalin Ekalestari Bakal Proses Hukum Fitnah & Pencemaran Nama Baik Perusahaan
- Dituding Suap Hakim, Hotman Paris: Preeettt
- IDI: Agustiani Tio Bisa Berobat ke Luar Negeri Jika Fasilitas di Indonesia Tidak Memadai