Ada Empat Perbankan yang Jadi Penyalur BSU, Coba Cek Rekening Anda
Rabu, 04 Agustus 2021 – 21:03 WIB

Ada empat bank penyalur BSU 2021. Foto: Ricardo/JPNN
Dia menambahkan untuk BSU tahun ini diutamakan bagi pekerja/buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.
"Sedangkan tahun lalu, batasan gaji/upah penerima BSU maksimal sebesar Rp 5 juta dan tidak ada pembatasan wilayah maupun sektor," ucapnya.
Kemudian, besaran dana yang akan diterima oleh pekerja/buruh pada BSU 2021 sebesar Rp 500 ribu per bulan untuk dua bulan dan akan disalurkan sekaligus sebesar Rp 1 juta.
"Nominal BSU tahun lalu Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan, sehingga jumlah BSU yang didapatkan sebesar Rp 2,4 juta," kata Ida Fauziyah. (jpnn)
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan tahun ini ada perbedaan penyaluran bantuan subsidi gaji/upah (BSU).
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Menaker: Mudik Nyaman Panasonic Gobel, Bukti Kepedulian Dunia Usaha Kepada Pekerja
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Presiden Prabowo Dorong Warga Negara Punya Rekening Bank & Perkuat Literasi Keuangan
- Sobat Aksi Ramadan 2025: 40 Relawan Pertamina Hadir Bersihkan Masjid di Jakarta Barat
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- Wakil Ketua MPR Ingatkan Potensi Peningkatan Pekerja Anak Harus Segera Diantisipasi