Ada Fadli Zon di Sidang Bahar Smith

jpnn.com, BANDUNG - Fadli Zon dihadirkan sebagai saksi pada sidang kasus dugaan penyebaran hoaks dengan terdakwa Bahar Smith di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Fadli Zon hadir sebagai saksi yang membantu keluarga korban penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI).
Sidang tersebut berkaitan dengan Bahar yang diduga menyebarkan hoaks terkait meninggalnya laskar FPI tersebut.
"Fadli Zon kapasitasnya dia anggota DPR, saat itu dia membantu," kata Kuasa hukum Bahar Smith, Ichwan Tuankotta.
Politikus sekaligus Anggota DPR RI Fadli Zon tiba PN Bandung, Kamis, sekitar pukul 15.44 WIB.
Selain Fadli Zon, ada dua orang saksi meringankan lain yang dihadirkan dalam sidang tersebut, yakni Marwan Batubara dan Refli Harun.
Marwan diminta juga keterangannya terkait penembakan laskar FPI, sementara Refli sebagai saksi ahli ketatanegaraan dan perbandingan hukum.
Sementara itu, Fadli Zon menjelaskan dirinya memang sempat diminta oleh pihak keluarga korban untuk membantu pengambilan jenazah.
Fadli Zon hadir sebagai saksi yang membantu keluarga korban penembakan laskar FPI dengan terdakwa Bahar Smith.
- Jadi Ketua Dewan Pembina PARFI '56, Fadli Zon Sampaikan Komitmen untuk Industri Film
- Di Hong Kong, Fadli Zon Banggakan Film Nasional kian Mengglobal
- Hong Kong International FILMART 2025, Fadli Zon: Saatnya Indonesia Jadi Pemain Utama
- Hari Musik Nasional 2025, Vinyl Indonesia Raya dari 8 Versi Diluncurkan
- Berdialog dengan Fadli Zon, Putu Rudana: Seni Budaya Harus Jadi Mercusuar Bernegara
- Piring Kembar