Ada Faktor Politik di Balik Semua Ini
Selasa, 11 April 2017 – 13:24 WIB
Seperti diketahui, sidang Ahok telah diputuskan untuk ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Adalah Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta sidang ditunda dengan alasan belum lengkapnya materi tuntutan terhadap terdakwa.
Sidang ditunda dan akan kembali digelar pada Kamis (20/4), pekan depan. (uya/JPG)
Sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, ditunda.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Inilah Usulan Susunan Pimpinan DPRD Jakarta, Ada Sosok eks Staf Ahok
- Bertemu Ahok di Simpang Susun, Pram-Doel Janji Lanjutkan Program Gubernur Pendahulu
- Pramono-Rano Bakal Sowan Para Mantan Gubernur Jakarta, termasuk Ahok dan Anies
- Janji Pramono Anung, Kinerja Pasukan Oranye Seperti di Era Ahok
- Fenomena Unik Pilkada Jakarta: Paslon Elektabilitas Tertinggi Justru Kalah
- Political Strategy Group: Pilkada Jakarta Diprediksi Dua Putaran