Ada Fasilitas Khusus untuk Nikita Mirzani Menyusui di Kantor Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan telah menahan Nikita Mirzani yang menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap Dipo Latief. Sebelumnya polisi menjemput paksa mantan istri Dipo Latief itu pada Jumat (31/1) dini hari tadi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Mochammad Irwan Susanto mengatakan, pihaknya menyediakan fasilitas berbeda untuk Nikita. Sebab, aktris yang karib disapa dengan panggilan Niki itu masih menyusui anaknya yang berusia tujuh bulan.
“Kami fasilitasi karena beliau punya anak kecil. Tentunya anak ini jadi kewajiban juga untuk orang tuanya,” ujar Irwan, Jumat (31/1).
Oleh karena itu anak Nikita yang masih menyusui tidak ikut tinggal di tahanan. “Anaknya bisa pulang, bisa di sini karena prosesnya bisa dengan cara lainnya tanpa menyusui secara langsung,” tutur Irwan.
Perwira menengah Polri itu menambahkan, pihaknya baru menangkap Nikita bukan karena kesulitan. Menurutnya, polisi harus mengikuti prosedur yang ada.
Sebelumnya polisi melayangkan dua surat panggilan untuk Nikita. Namun, Nikita tak memenuhi panggilan polisi.
Hingga akhirnya polisi menjemput paksa Nikita. Polres Metro Jaksel akan menahan Nikita hingga Senin (3/2) depan seiring pelimpahan berkas perkaranya ke kejaksaan.
"Kami saat ini masih punya kewenangan walaupun setelah dinyatakan lengkap perkaranya, jadi kami bisa melakukan kegiatan upaya paksa seperti penangkapan, penahanan," ujar dia lagi.(cuy/jpnn)
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Mochammad Irwan Susanto mengatakan, pihaknya menyediakan fasilitas berbeda untuk Nikita.
- 3 Berita Artis Terheboh: Ramalan Roy Kiyoshi, Nikita Mirzani Ditagih Rp 5 Miliar
- Ditagih Janji Taruhan Rp 5 Miliar, Nikita Mirzani Bilang Begini
- Tegur Pemuda Lagi Mabuk, Anggota Banser Tasikmalaya Dianiaya, Kritis
- Fitri Salhuteru Ungkap Dugaan Teror di Tengah Perseteruan dengan Nikita Mirzani
- Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!
- 8 Pelaku Culik dan Aniaya Fadil, Ini Ternyata Sebabnya